15 PPK Agam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

id Rapat, Pleno,Suara, Agam

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Sebanyak 15 dari 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Agam telah melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015.

Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Izwaryani di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan, 15 PPK yang telah melakukan rapat pleno itu yakni, PPK Lubuk Basung, PPK Tanjung Mutiara, PPK Ampek Nagari, PPK Palembayan, PPK Matur.

Lalu, PPK Ampek Koto, PPK Baso, PPK Banuhampu, PPK Sungai Pua, PPK Canduang, PPK Ampek Angkek, PPK Tilatang Kamang, PPK Kamang Magek, PPK Malalak dan PPK Palupuh.

Sementara PPK Tanjung Raya akan melakukan rapat pleno rekapitulasi suara pada Jumat (11/12).

"Ini informasi yang kita peroleh dari ketua PPK. Rapat pleno ini dilakukan di aula kantor camat," katanya.

Selama rapat pleno, komisoner KPU akan meninjau proses rapat pleno tersebut di setiap kecamatan.

Ia menambahkan, rapat pelno tingkat kecamatan ini dengan jadwal pada 10 sampai 16 Desember 2015.

Setelah itu, dilanjutkan rapat pleno tingkat kabupaten pada 17 sampai 19 Desember 2015.

"Saat ini kita belum menentukan lokasi rapat pleno tersebut, kemungkinan akan dilakukan di aula kantor bupati," katanya.

Tempat terpisah, Ketua Panwaslih Agam Elvys menaambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan selama rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.

"Kami akan turun langsung ke lokasi rapat pleno tersebut. Selain itu juga melibatkan Panwas kecamatan dan lainnya," katanya.

Pengawasan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi kecurangan saat penghitungan suara tersebut.

Pilkada serentak 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon. Pasangan calon nomor urut satu atas nama Irwan Fikri-Chairunas dan pasangan calon nomor urut dua atas nama Indra Catri-Trianda Farhan Satria.

Sementara jumlah DPT Pilkada Agam sebanyak 331.785 pemilih dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB-1) sebanyak 615 pemilih. (*)