Pemilih Pemula di Padang Belum Tentukan Pilihan

id Pemilih Pemula

Padang, (Antara) Satu hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015, para pemilih pemula di Kota Padang, Sumatera Barat, belum dapat menentukan pilihan calon kepala daerah mana hak politiknya diberikan.

"Saya sudah mendapatkan formulir C6 tapi masih bingung dalam menentukan pilihan," kata seorang siswi SMK di Kota Padang, Yuliana Ade (17) di Padang, Selasa.

Saya belum dapat menentukan akan memilih siapa besok. Informasi tentang calon gubernur dan wakil gubernur saya dapatkan melalui koran, tapi tidak mengikuti apa visi misinya, katanya.

Selama ini katanya ia hanya sibuk dengan pelajaran di sekolah dan di rumah sehingga tidak begitu mengikuti perkembangan politik.

Sementara itu, Kenita (17) mengatakan sudah mendapatkan form C6 pada Minggu (6/12) yang diantarkan langsung ke rumahnya yang berada di kawasan Simpang Gia, Tabing.

Ia menjelaskan walaupun sudah mendapatkan formulir C6 tapi ia masih belum dapat menentukan pilihannya pada pilkada besok.

Saya belum tahu akan memilih calon mana karena tidak ada sosialisasi yang dilakukan di sekolah, tapi saya akan tetap memilih, katanya.

Sementara itu pemilih pemula lainnya, Sri (17) mengatakan sudah mendapatkan formulir C6, dan sesuai formulir ia akan memilih di TPS 32.

Sama dengan pemilih pemula lainnya, ia juga mengaku tidak mengikuti program kerja yang ditawarkan para calon kepala daerah sehingga akan mencoblos saja salah seorang calon.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, mengimbau para pemilih yang belum mendapatkan surat undangan atau form C6 untuk segera melapor ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

"Setiap warga yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada harus mendapat form C6 atau pemberitahuan pemilihan yang telah dicetak KPU sesuai jumlah pemilih," kata Komisioner KPU Sumbar Divisi Logistik, Fikon di Padang, Selasa.

Untuk warga Sumbar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat pada KTP dapat mengurus surat pindah memilih ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) tang bersangkutan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sudah melakukan sosialisasi tentang pilkada kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada para pemilih pemula.

"Visi misi calon juga sudah disosialisasikan termasuk melalui media cetak dan elektronik," kata Komisioner KPU Padang Divisi Logistik, Mahyudin di Padang, Selasa.

Ia juga menyampaikan target pendistribusian surat undangan pemilih atau form C6 ke masyarakat setempat pada Selasa (8/12) pukul 18.00 WIB sudah tuntas.

"Semua surat undangan pemilih harus tuntas Selasa (8/12) karena pilkada akan dilangsungkan 9 Desember sehingga petugas KPU akan memaksimalkan kinerjanya dalam dua hari ini,

Ia mengatakan pendistribusian tersebut maksimal Selasa (8/12), hal ini termasuk seluruh logistik pilkada seperti surat suara, tinta dan form surat suara huruf braille untuk penyandang disabilitas. (*)