Padang Laksanakan Musrembang Revisi RPJPD 2004 Hingga 2020

id Padang Laksanakan Musrembang

Padang, (Antara) - Pemerintahan Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) untuk merevisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2004 hingga 2020.

"Pemkot Padang telah menyusun RPJPD 2004 hingga 2020, namun ada perubahan yang menyebabkan harus merevisi RPJPD tersebut," kata Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Hervan Bahar di Padang, Jumat.

RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJPN dan RPJPD provinsi.

Ia menjelaskan, pemindahan pusat pemerintahan Kota Padang dari Kecamatan Padang Barat ke Kecamatan Koto Tangah akibat gempa yang melanda daerah tersebut pada 30 September 2009, menyebabkan terjadinya perubahan tata ruang di wilayah Kota Padang.

"Sehingga Pemkot Padang melakukan revisi terhadap RPJPD 2004 hingga 2020, untuk menyelaraskan kembali dengan perkembangan kebijakan dan dinamika permasalahan yang berkembang," katanya.

Ia menyebutkan tujuan musrembang ini untuk mendapatkan masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJPD untuk perumusan rancangan akhir 2005 sampai 2025.

Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi mengatakan untuk pembangunan ada dua dokumen penting yang menjadi rujukannya, yaitu rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, serta dokumen perencanaan RT/RW rencana tata ruang wilayah kota.

"Kedua dokumen penting tersebut berlaku selama 20 tahun, sehingga perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahun atau tergantung kebutuhan," ujarnya.

Tiga tahapan yang lalu sudah selesai yaitu RPJMD (2004 hingga 2008), RPJMD II (2009 hingga 2014), RPJMD III (2015 hingga 2019). Ada satu tahapan lagi yang belum kita laksanakan yaitu 2020.

Untuk itu katanya, nanti dengan memanfaatkan perkembangan dan dinamika terakhir yang kekinian untuk menjadikan Padang tidak saja menjadi daerah belakang bagian timur, akan tetapi diharapkan menjadi pintu gerbangnya wilayah barat.

"Inilah yang kita persiapkan, yaitu menjadikan Kota Padang menjadi pusat investasi dan perdagangan. Untuk itu, hal tersebut dituangkan dalam RPJMD Kota padang supaya berlanjut nantinya," lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Muhidi mengaku sangat mendukung revisi tersebut, karena dengan adanya RPJMD berarti target sasaran pembangunan terukur dalam jangka panjang.

"Buktinya DPRD sudah memasukkan dalam pembahasan rencana peraturan daerah tahun 2016, maka itu kami mengimbau kepada pemerintah daerah agar hal tersebut menjadi skala prioritas," katanya.

Ia berharap melalui musrembang bisa melahirkan visi yang terukur, misi yang bisa dijalankan dan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, serta pembangunan yang akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Kota Padang. (*)