Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus Seluruh Pesawat Airbus

id Kemhub, Inspeksi, Pesawat, Airbus

Jakarta, (AntaraSumbar) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi khusus terhadap seluruh Pesawat Airbus A320 untuk mengetahui permasalahan teknis pesawat tersebut secara lebih awal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis menyebutkan total pesawat Airbus A320 yang teregistrasi di Indonesia (PK) sebanyak 75 pesawat.

"Menyusul rekomendasi yang berikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kami melakukan inspeksi khusus terhadp seluruh pengoperasian pesawat Airbus A320" katanya.

Suprasetyo mengatakan ,inspeksi tersebut dimulai pada Kamis dan melibatkan inspektur Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara.

Dia menyebutkan, maskapai yang memiliki pesawat buatan Prancis tersebut, yakni Indonesia AirAsia, Indonesia AirAsia Ekstra, Citilink Indonesia dan Batik Air.

Dia mengatakan, inspeksi khusus tersebut dilakukan menyusul hasil investigasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang awal penyebabnya dari permasalahan teknis, yakni gangguan pada sistem "rudder travel limiter unit", alat untuk mengatur gerakan pesawat ke kanan dan ke kiri.

"Pada waktu pemeriksaan pesawat, masih diizinkan beroperasi, apabila tidak ditemukan 'repetitive trouble' (permasalahan berulang) terkait RTLU," katanya.

Dia mengatakan, di dalam pesawat terdapat dua RTLU, apabila satu unit mengalami gangguan, masih bisa diizinkan beroperasi hingga 10 hari karena terdapat satu RTLU lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasiaan Pesawat Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan inspektur yang ditugaskan hari ini berjumlah enam orang.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam inspeksi, yakni terlebih dahulu mengecek rekam jejak kondisi pesawat tersebut.

"Dilihat dulu rekam jejaknya, terdapat permasalahan apa saja sebelumnya, jadi pengecekan langsung ke titik 'trouble' langsung didalami," katanya.

Alwi menyebutkan dua dokumen yang harus diperiksa, yakni "company manitenance manual"(CMM) dan "company operation manual" (COM)

"Dalam CMM terdapat seluruh data pesawat dari ujung ke ekor dan COM terdapat data operasi sampai pilot dan pramugari," katanya.

Dia mengatakan, inspeksi khusus terhadap seluruh pesawat Airbus A320 tersebut terhitung hingga 2 Juni 2016.

"Kalau ditemukan kerusakan yang berulang atau fatal, maka pesawat itu akan kita 'grounded' (tidak boleh beroperasi atau terbang)," katanya. (*)