Kemendagri: Satpol PP harus Jaga Aset Daerah

id Kemdagri, Satpol PP, Aset, daerah

Jakarta, (AntaraSumbar) - Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri Asadullah mengatakan bahwa seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015 harus siap menjaga aset daerah.

"Jadi, mereka (Satpol PP) akan ditempatkan untuk menjaga aset-aset vital pemerintah daerah, misalnya kantor gubernur, kantor wali kota maupun bupati apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Asadullah di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut, ia sampaikan dalam Diskusi Media "Reposisi Peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Persiapan Pilkada Serentak".

Dalam hal ini, kata Asadullah, pihaknya siap membantu dan berkoordinasi dengan kepolisian daerah atau pun Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga tempat-tempat vital tersebut.

"Saya pastikan, apa pun yang terjadi seluruh anggota Satpol PP harus siap siaga 24 jam," kata Asadullah.

Ia juga menyatakan bahwa anggota Satuan Polisi Pamong Praja dilarang cuti mulai sepekan sebelum maupun sesudah diselenggarakannya pilkada serentak 9 Desember 2015.

"Itu sudah pesan dari Pak Menteri (Mendagri Tjahjo Kumolo), intinya ini dilakukan untuk mendukung suksesnya pilkada serentak," kata Asadullah.

Pilkada Serentak 2015 pertama kali dalam sejarah demokrasi Indonesia akan digelar pada 9 Desember.

Sebanyak 53 persen dari total wilayah di Indonesia, yaitu 269 daerah terdiri dari sembilan provinsi, 260 kota/kabupaten akan menentukan kepala daerah.

Dari 269 daerah tersebut, terdapat tiga kabupaten yang hanya memiliki satu pasangan calon antara lain Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara. (*)