Jakarta, (Antara) - Direktur Pembinaan Ibadah Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) H. Muhajirin mengakui masih banyak umat Islam menunaikan ibadah umroh menggunakan asosiasi penyelenggara umroh ilegal.
Bagi yang menunaikan umroh menggunakan asosiasi ilegal sering menimbulkan masalah, bahkan pada penelantaran jamaah saat perjalanan, kata Muhajirin ketika memberi sambutan pada pembukaan Musyawarah Kerja II Asosiasi Penyelenggara Haji khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) di Jakarta, Selasa.
Ia menyatakan peristiwa tidak menggembirakan banyak dialami oleh jamaah umroh tatkala menggunakan asosiasi ilegal. Padahal hal itu bisa dihindari jika umat Muslim tidak terpancing dengan iming-iming perjalanan umroh murah, cepat berangkat dan sejumlah kemudahan lainnya.
Setiap tahun jamaah umroh dari Tanah Air sekitar 600 ribu orang. Itu catatan resminya dan masih ada lagi yang lewat asosiasi tak resmi. Sementara jumlah asosiasi perjalanan haji dan umroh sekitar 665 asosiasi, katanya.
Jika saja satu asosiasi setiap tahun memiliki 1.000 jamaah, tentu akan mudah diatur dengan baik. Nyatanya, masih ada yang berangkat secara ilegal. Hal ini, menurut Muhajirin, harus mendapat perhatian para penyelenggara haji.
Ia berharap ke depan para penyelenggara haji dan umroh menguatkan koordinasi sesama asosiasi, seperti yang dilakukan Asphurindo guna menekan atau meminimalisir kasus-kasus penelantaran jamaah umroh.
Sementara itu Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji khusus Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) K.H. Hafidz Taftazani berharap melalui musyawarah yang digelar selama dua hari itu bisa meningkatkan kinerja asosiasi penyelenggara haji.
Penyelenggaraan haji dan umroh, menurut dia, sejatinya bagian dari ibadah dan tidak melulu mengedepankan profit.
Jika penyelenggaraan haji dan umroh baik, ia menegaskan, akan mendapatkan uang yang baik pula. Namun ia pun mengingatkan seluruh asosiasi agar mengeluarkan 2 persen dari keuntungan dari usahanya untuk meningkatkan kualitas pendididkan, fakir miskin dan pembantu pembiayaan masjid.
Penyelenggaraan haji dan umroh, ia menambahkan, harus pula diselenggarakan secara profesional. Karena itu ia pun menyambut gembira adanya para pembimbing haji harus mendapatkan sertifikasi pembimbing ibadah haji.
Ia mengimbau pula seluruh asosiasi penyelenggara haji dan umroh dapat melakukan pertemuan secara periodik, berdiskusi dan menyikapi setiap permasalahan yang kerap timbul saat penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. Semua itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan sebagaimana diharapkan semua pemangku kepentingan. (*)
Berita Terkait
Wapres sebut akan bertemu dengan Gibran
Rabu, 24 April 2024 13:09 Wib
Ketua TP-PKK Padang Utara Dilantik, Ny. Genny Harapkan Ny. Hefni Sa'at Jalankan Amanah dengan Baik
Rabu, 24 April 2024 8:33 Wib
Perkuat tusi, Kakanwil Kemenkumham Sumbar tekankan pentingnya kerjasama dengan stakeholder
Selasa, 23 April 2024 20:55 Wib
Solok jalin kerja sama dengan Perusahaan Eratani bidang pertanian
Selasa, 23 April 2024 5:18 Wib
Tujuh mahasiswa binaan Baznas Agam diwisuda dengan predikat cumlaude
Senin, 22 April 2024 16:49 Wib
Pemkot Pariaman harapkan perkuat sinergi dengan Kemenang
Minggu, 21 April 2024 16:19 Wib
Ancelotti : Kemenangan di El Classico buat kami dekat dengan juara
Minggu, 21 April 2024 10:13 Wib
Jay Idzes bantu Venezia bangkit dengan kemenangan 2-1 atas Lecco
Minggu, 21 April 2024 5:25 Wib