KPU Dharmasraya : 1.701 Surat Suara Pilgub Rusak

id KPU Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menemukan sebanyak 1.703 lembar surat suara rusak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

"Surat suara yang rusak itu ditemukan saat dilakukan penyortiran," kata Divisi Logistik KPU Dharmasraya, Zainal Efendi di Pulau Punjung, Kamis.

Ia menyebutkan pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan ke KPU Sumbar untuk meminta penggantian surat suara yang rusak itu.

Kerusakan surat suara itu bervariasi, seperti keriput atau terlipat, kena noda atau bercak, degradasi warna, sobek, serta mengalami kerusakan pada warna foto pasangan calon.

"Selain penggantian surat suara yang rusak, kami juga meminta beberapa logistik yang kurang," ujarnya.

Dia menjelaskan beberapa logistik yang masih kurang, di antaranya sampul jenis V.S2.2-KWK, sampul II.S2-KWK sipidol kecil, stiker label kotak, dan gembok.

Ia menambahkan, pendistribusian surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai dari 1 hingga 8 Desember 2015.

Surat sudah harus tiba di PPK sehari sebelum pemilihan, kemudian paginya PPS dan KPPS akan langsung menjemputnya ke PPK, lanjutnya.

"Kecuali untuk pendistribusian ke daerah terisolir, surat suara sudah harus tiba di PPS dan KPPS pada sore tanggal 8 Desember," ujarnya.

Sementara itu, KPU Sumbar menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur Sumbar 2015, yakbi Muslim Kasim-Fauzi Bahar dan Irwan Prayitno-Nasrut Abit. (*)