Menesdm : Pemetaan Geologi Diperlukan Dalam Mitigasi Bencana

id Mitigasi Bencana

Padang, (Antara) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyampaikan pentingnya pemetaan geologi dan penyediaan data dalam upaya mitigasi bencana.

"Sebagai instansi pemerintah, kami salah satu yang bertanggung jawab untuk berusaha menekan jumlah korban jiwa dan harta benda akibat bencana gempa bumi, letusan gunung berapi dan tanah longsor," kata Menteri Sudirman Said dalam teks pidatonya di acara Road Show Hari Nusantara yang dibacakan Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Sosial Kemasyarakatan Ronggo Kuncahyo di Padang, Jumat.

Dalam acara yang berlangsung di Universitas Andalas, Padang, ia menyampaikan bahwa wilayah Indonesia memiliki tataan geologis yang unik, yaitu berada pada pertemuan tiga lempeng aktif dunia.

Lempeng tersebut adalah Lempeng Australia, Lempeng Eurasia dan Lempeng Pasifik, yang kesemuanya memiliki gerakan pergeseran masing-masing.

Konsekuensinya adalah banyak dijumpai jebakan mineral logam dan nonlogam serta minyak-gas bumi. Potensi ini melimpah dan dapat membantu perekonomian Indonesia.

Kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan berbagai potensi energi beserta infrastrukturnya guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Namun, di sisi lain interaksi tiga lempeng tersebut membentuk zona penunjam yang membujur dari Sumatera sampai Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan beberapa patahan aktif di dasar laut serta daratan.

Aktivitas zona penunjam dapat menyebabkan gempa bumi, dengan skala di atas enam skala richter, yang bersumber di laut pada mekanisme dangkal dengan sesar naik berpotensi tsunami.

Adanya zona ini juga yang mengakibatkan Indonesia mempunyai 127 gunung aktif, atau sekitar 13 persen jumlah gunung berapi di dunia berada di Indonesia.

Selain itu, yang mempengaruhi pergeseran dengan kemiringan terjal di beberapa tempat, rentan terjadi gerakan tanah atau longsor tanpa diikuti banjir bandang.

Dalam kesempatan ini, ia berharap bahwa koordinasi antarpemangku kepentingan bisa terlibat lebih jauh, untuk penanggulangan bencana geologi. (*)