
BNNP-Dunia Pendidikan Sepakat Berantas Narkoba
Rabu, 11 November 2015 22:18 WIB

Padang, (AntaraSumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama perguruan tinggi dan sekolah menandatangani fakta kesepahaman dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, Rabu.
"Kegiatan penandatanganan fakta kesepahaman ini merupakan upaya untuk mensinergikan program BNNP Sumbar dengan dunia pendidikan dalam memerangi narkoba," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumbar, Raymond di Padang, Rabu.
Ia menambahkan, kegiatan penandatanganan merupakan hasil dari beberapa kali seminar dengan perguruan tinggi dan sekolah yang diikutsertakan dalam kegiatan ini.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar merekomendasikan apabila ada pelajar atau mahasiswa yang diketahui menggunakan narkoba agar pihak perguruan tinggi atau sekolah tidak mengeluarkan yang bersangkutan.
"Selagi tidak terbukti sebagai pengedar dan pemasok narkoba berarti anak didik kita adalah korban dan harus diobati," katanya.
Ia melanjutkan proses pengobatannya dengan cara mendatangi institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang ada di Kota Padang ataupun datang ke Klinik Pratama BNNP Sumbar.
"Mereka punya masa depan dan dengan penyembuhan melalui rehabilitasi yang bersangkutan akan bisa kembali meraih masa depannya," ujarnya.
Salah satu peserta, Kepala SMA Pertiwi I Padang, Muspardi mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya BNNP Sumbar dalam memberantas narkoba.
"Kami sebelumnya juga telah mengupayakan agar pelajar terbebas dari pengaruh narkoba dengan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler dan dengan penandatanganan ini kami akan fokus lagi dalam upaya pemberantasan narkoba," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor III, Universitas Andalas, Aprisal mengatakan pihaknya juga akan mendukung penuh kegiatan BNNP Sumbar.
"Kami siap menjadikan mahasiswa Universitas Andalas bebas dari narkoba dengan terus menyosialisasikan bahaya narkoba kepada mahasiswa," kata dia.
Dalam penandatanganan fakta kesepahaman itu hadir diantaranya Rektor universitas andalas Padang, Rektor Universitas Baiturahmah Padang, Rektor Universitas Dharma Andalas (Unida) Padang, Rektor IAIN Imam Bonjol, Direktur Poltekes Kemenkes Padang, Rektor UPI (YPTK) Padang, dan Rektor Universitas Taman Siswa (Tamsis) Padang.
Lanjut, Kepala SMK 1 Padang, Kepala SMK 2 Padang, Kepala SMK 7 Padang, Kepala SMA 10 Padang, Kepala Madrasah Aliyah Negeri 2 Padang, Kepala SMA Adabiah 2, Kepala SMA Baiturahmah Padang, Kepala SMA Pertiwi 1 Padang, Kepala SMA Pertiwi 2 Padang dan Kepala SMA Taman Siswa Padang.
Kepala SMP Negeri 17 Padang, Kepala SMP Negeri 33 Padang, Kepala SMP Negeri 35 Padang, Kepala SMP Negeri 6 Padang, Kepala SMP Negeri 20 Padang, Kepala SMP Frater Padang, Kepala SMP Sima Padang, Kepala SMP Yulin Pratama Padang, Kepala SMP Murni Padang dan Kepala SMP PGRI 4 Padang. (cpw10)
Pewarta: Didi Someldi Putra
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
