Polisi Temukan Kembali Sembilan Bal Ganja

id Ganja, Langkat, Tanjungpura

Langkat, (AntaraSumbar) - Hasil pengembangan penangkapan yang dilakukan Kepolisian Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terhadap tersangka ERN warga Aceh yang kedapatan membawa 11 bal ganja, ditemukan lagi sembilan bal ganja di dalam bus.

"Kita temukan lagi sembilan bal ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKP Ridwan, di Stabat, Jumat.

Sehingga total keseluruhannya sebanyak 20 bal, setelah penangkapan pertama 11 bal ganja lalu dikembangkan lagi diamankan sembilan bal ganja lagi diterminal bus Putra Pelangi di Medan.

Ridwan menjelaskan saat penangkapan terhadap tersangka ERN (19) seorang wanita warga Babakrung Kecamatan Sawang Aceh Utara sekitar pukul 05.30 Wib tadi pagi, dimana ditemukan 11 bal ganja dalam tas tersangka.

"Ketika diperiksa penyidik polisi tersangka ERN ini mengakui masih terdapat sembilan bal ganja lagi dalam bus yang ditumpangi tersangka," katanya.

Kemudian polisi pun melakukan pengejaran ke terminal bus Putra Pelangi di Medan, maka ditemukan lagi sembilan bal ganja berada didalam satu kotak kardus air mineral, sambungnya.

Total keseluruhan ganja yang diamankan petugas sebanyak 20 bal dari penangkapan terhadap tersangka ERN ini, ungkapnya. (*)