KPK Bangun Akuntabilitas Program Pendidikan Agama

id KPK, Pendidikan, Agama

Jakarta, (AntaraSumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun sistem akuntabilitas program pendidikan keagamaan bekerja sama dengan Kementerian Agama.

"Saya datang dalam rangka memenuhi undangan KPK terkait permintaan Kementerian Agama mengenai pelaksanaan program pendidikan keagamaan yang dilakukan Kemenag. Jadi, kami minta KPK membantu membangun sistem akuntabilitas pengawasan program terkait dengan pendidikan keagamaan," kata Menteri Agama Luthfi Hakim Saifuddin di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Selain Lukman, hadir juga Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin yang merupakan mantan komisioner KPK.

"Programnya di beberapa tempat di Indonesia tapi kemudian KPK secara 'sampling' atau 'random' melakukan pencermatan atau kajian dan hasilnya dipaparkan hari ini," ungkap Lukman.

Namun Lukman tidak menjelaskan bagaimana hubungan sistem program pendidikan keagamaan yang dibuat KPK.

"Intinya kita ingin tahu praktek di lapangannya seperti apa. Mana bagian yang dirasa sudah baik dan perlu dipertahankan, serta mana bagian yang dinilai masih lemah, rawan praktek manipulatif, koruptif dan sebagainya," jelas Lukman

Permintaan ke KPK tersebut karena Kemenag ingin membangun sistem yang akuntabel dan transparan.

"Kami di Kemenag ingin membangun sistem yang lebih baik, akuntabel, dan lebih transparan. Oleh karenanya kami bekerja sama dengan KPK, tentu KPK punya pengalaman dan pengetahuan terkait dengan itu," tambah Lukman. (*)