Tersangka Kasus CSR Pertamina Segera Diperiksa

id Tersangka, CSR, Pertamina

Jakarta, (AntaraSumbar) - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan perdana tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR PT Pertamina, yang berinisial NN, pada akhir Nopember ini.

"NN dijadwalkan diperiksa pada minggu keempat bulan ini," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 miliar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).

Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (ketika itu) Brigjen Pol Victor Simanjutak mengatakan berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 senilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menanam 100 juta pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi, dan sekolah sepak bola Pertamina.

Sementara adanya dugaan relawan fiktif ditemukan setelah Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation.

Diketahui jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang di seluruh Tanah Air.

Sementara hingga saat ini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa sebanyak 39 orang saksi dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Eksekutif Pertamina Foundation periode 2011 - 2014 berinisial NN.

NN diketahui merupakan salah seorang mantan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi 19 besar. (*)