Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil menangkap dua tersangka narkoba jenis sabu-sabu dan ganja pada Selasa (3/11) sekitar pukul 23:00 WIB.
"Penangkapan ke dua tersangka dilakukan di Jalan Hercules 5, RT 02 RW 03 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman melalui Kanit I Satres Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah di Padang, Rabu.
Ia mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial MS (38) beralamat di Jalan Hercules 5, RT 02 RW 03, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Tersangka lain berinisial RC (25) beralamat di Perum Nuansa Indah III Blok T Nomor 2, RT 04 RW 09, Kelurahan Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dari tangan ke duanya disita barang bukti dua paket sedang sabu-sabu seharga Rp5 juta, satu paket daun ganja kering seharga Rp50 ribu, satu buah timbangan digital.
Lanjut, enam bungkus plastik untuk kemasan sabu-sabu, dua buah korek api, satu set alat hisap sabu-sabu dan dua buah telepon genggam.
Ia menambahkan penangkapan ke dua tersangka bermula dari laporan warga sekitar yang curiga dengan kegiatan tersangka.
"Setelah mendapat laporan kami melakukan penyelidikan dan setelah mendapat kebenaran dari laporan masyarakat langsung kami lakukan penangkapan," katanya.
Ia menambahkan tidak ada perlawanan dari kedua tersangka ketika dilakukan penangkapan dan saat ini keduanya mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sempat tabrak-seren polisi
Senin, 26 Februari 2024 13:08 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Penangkapan pengedar narkoba jaringan Internasional di Lampung
Rabu, 31 Januari 2024 17:25 Wib
Sepanjang 2023, Terobosan Teknologi Co-Firing PLN Mampu Tekan 1,05 Juta Ton CO2 Emisi Karbon
Rabu, 3 Januari 2024 15:53 Wib
Polres Agam tangkap pengedar narkotika di rumah kontrakannya
Rabu, 3 Januari 2024 14:21 Wib