Sejumlah Proyek di Sumbar Terkendala Pembebasan Lahan

id Proyek Terkendala Pembebasan Lahan

Padang, (Antara) - Sejumlah proyek strategis Dinas Prasana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat terkendala belum selesainya pembebasan lahan oleh pemerintah kota atau kabupaten tempat proyek itu dilaksanakan.

"Ketergantungan kita kepada pemerintah kota atau kabupaten sangat besar karena pembebasan lahan adalah tanggung jawab mereka. Sedangkan pekerjaan tidak dapat tuntas tanpa hal itu," kata Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumbar, Suprapto di Padang, Selasa.

Menurutnya, jika persoalan pembebasan lahan berlarut-larut, maka pengerjaan proyek bisa batal, karena proyek memiliki batas waktu pengerjaan.

"Kita berharap pemerintah kota atau kabupaten bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini," katanya.

Sejumlah proyek yang masih terganjal itu menurutnya terdapat di Kota Padang di antaranya proyek jalur evakuasi Alay- By Pass, Jalan Nipah - Teluk Bayur, Jalan Samudera, dan Jalan penghubung Jembatan Kuranji.

Selain itu, pembangunan fly over Padang Luar di Kabupaten Agam menurutnya juga terkendala pembebasan lahan.

"Padahal anggarannya telah tersedia, tetapi tidak bisa dilaksanakan karena kesulitan dalam hal pembebasan lahan," katanya.

Penjabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek di Padang mengatakan, persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan sarana umum seperti jalan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penunjukan Penjabat bupati atau wali kota.

"Kita ingin dalam pemerintahan para Pj ini, persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan secara maksimal," katanya.

Ia mengatakan, untuk Pj Padang Pariaman, Rosnini Savitri telah ditekankan bahwa proyek besar yang dilaksanakan di daerah itu pada 2015 dan 2016 sangat bergantung pada pembebasan lahan.

"Jangan sampai proyeknya gagal karena pembebasan lahan terlambat," katanya.

Untuk Pj Kabupaten Agam yang sedang proses pengusulan ke Mentri Dalam Negeri, Reydonnyzar mengatakan akan mencari figur yang mampu melakukan pembebasan lahan pembangunan fly over Padang Luar.

"Sayang sekali, anggaran untuk proyek itu telah dua kali dianggarkan dalam APBN, tetapi selalu gagal dilaksanakan karena pembebasan lahan tidak bisa dilakukan," katanya. (*)