Kuala Lumpur, (Antara) - Pemerintah Malaysia mempertimbangkan untuk melarang penggunaan rokok elektronik dalam waktu dekat demi menghindari risiko lebih buruk terhadap kesehatan penggunanya, kata Menteri Kesehatan Datuk Seri Dr S Subramaniam.
Ia mengatakan, kementerian sedang meneliti aspek undang-undang untuk digunakan memperbaiki aturan yang sudah ada, bagi membolehkan tindakan pelarangan itu dilaksanakan.
"Kita perkirakan berbagai undang-undang bisa digunakan di bawah kementerian tertentu dan kita akan pilih yang sesuai. Penggunaan vapor (rokok elektronik) perlu dihentikan sebelum menjadi masalah lebih besar," katanya seperti dikutip berbagai media setempat, Kamis.
Sebelumnya Mufti Wilayah Persekutuan Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri dalam akun Facebooknya, mengesahkan bahwa penggunaan rokok elektronik adalah haram mengikut hukum Islam.
Ia mengatakan, penggunaan rokok elektronik sama seperti rokok sebenarnya yang bisa mendatangkan kemudaratan kepada kesehatan.
Beberapa pakar kanker berpendapat, kebiasaan mengisap cairan nikotin menggunakan rokok elektronik menjadi penyebab penggunanya mengidap kanker disebabkan uap nikotin mempunyai sifat yang sama dengan asam nitrat.
Berbagai pihak termasuk Majelis Perubatan Malaysia (MMA) telah mendesak pemerintah mengharamkan penggunaan rokok elektronik karena ia bisa mengancam kesehatan pengguna. (*)
Berita Terkait
Pembagian uang THR bagi pekerja rokok di Kudus
Selasa, 2 April 2024 14:15 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:15 Wib
Guru Besar FKUI: Uap vape juga berbahaya pada orang di sekitar
Kamis, 7 Maret 2024 10:14 Wib
Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:16 Wib
Dokter: Perokok punya risiko tinggi terkena TBC
Jumat, 1 Maret 2024 13:50 Wib
Ketua YJI Padang gencarkan kampanye "Sekolah Tanpa Advertensi Rokok" (Video)
Kamis, 4 Januari 2024 20:42 Wib
Bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Selasa, 2 Januari 2024 14:55 Wib
Ganjar Pranowo: Kenaikan cukai rokok mesti sejalan dengan kesejahteraan petani
Selasa, 19 Desember 2023 13:30 Wib