Polresta Padang Tangkap Bandar Narkoba

id Tangkap Tersangka Bandar Narkoba

Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu berinisial GC (44) setelah melakukan pengintaian kurang lebih selama sebulan.

"GC merupakan warga Kelurahan Kurau Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman di Padang, Kamis.

Tersangka diamankan di rumah kontrakannya di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Rabu (28/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia melanjutkan penyidikan terhadap tersangka kurang lebih satu bulan merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang ditangani oleh Polresta Padang.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket besar dan tiga paket sabu seharga Rp1,3 juta, dua paket sabu seharga Rp500 ribu, 11 paket sabu seharga Rp300 ribu dan 17 paket sabu seharga Rp200 ribu.

Serta satu buah timbangan digital, plastik kemasan sabu, dua buah pipet, satu buah telepon genggam.

Kanit I Satres Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah menambahkan, barang bukti ditemukan polisi di dalam lemari rumah kontrakan tersangka, dimana sebelumnya tersangka mengaku tidak memiliki narkoba.

"Kami lakukan penggeledahan dan barang bukti kami temukan di dalam lemari," katanya

Karena masih curiga polisi melanjutkan penggeledahan ke tubuh tersangka dan didapat barang bukti yang disimpan di kantong celana.

Ia melanjutkan saat terjadi penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka.

"Kami siapkan waktu yang pas setelah itu langsung kami tangkap, saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia. (*)