DPRD Sijunjung Pertanyakan Pelantikan Penjabat Bupati

id DPRD, Sijunjung, Penjabat, Bupati

Padang, (AntaraSumbar) - Rombongan DPRD Kabupaten Sijunjung mengunjungi gedung DPRD Sumbar mengeluhkan soal Pj Bupati yang sampai saat ini masih belum dilantik, sehingga memberi dampak pada pembangunan dan pembahasan anggaran perubahan.

Ketua Komisi III DPRD Sijunjung, Daswanto di Padang, Selasa, mengatakan saat ini daerah itu masih memakai Pelaksana tugas harian (Plh), sehingga penandatanganan terkait anggaran perubahan masih belum bisa dilaksanakan.

Ia menambahkan, kondisi ini juga dipersulit karena Plh yang ada saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur, sehingga pejabat membatasi kewenangannya untu memberi keputusan.

"Kami harap proses dikeluarkannya SK ini dapat segera selesai. Jika telah dikeluarkan maka kami ingin SK tersebut berlaku mundur, sesuai tanggal pelantikan Plh ini yakni pada 22 September 2015," katanyanya.

Tujuan utama pihaknya, katanya, agar pelatikan Pj Bupati ini tidak lagi ditunda. Namun yang terpenting, katanya, dapat membahas anggaran perubahan ini sampai tuntas hingga pembangunan Sijunjung bisa berkembang.

"Siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Plt Bupati kami akan dukung. Namun harus diingatkan janji untuk melantik pada 2 November 2015 harus segera dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Marlis menanggapi surat yang masuk sebelumnya dari DPRD Sijunjung terkait kejelasan Pj Bupati, mengatakan, pihaknya telah mengkonfrimasi ke Pj Gubernur dan telah mendapat jawaban.

Dari keterangan Pj Gubernur Sumbar Reydonnyzar Moenek, katanya bahwa penyebab pelantikan kepala daerah mengalami keterlambatan yakni karena Pj Gubernur masih mempunyai tugas sebagai Dirjen Bina Keuangan dan Anggaran Daerah, sehingga waktu banyak tersita dengan dua jabatan tersebut.

"Memegang dua posisi sekaligus memang membuat bapak gubernur kita cukup kesulitan membagi waktunya. Sehingga keterlambatan pelantikan Pj bupati tertunda," katanya.

Namun dengan kondisi seperti ini, tambahnya, gubernur telah memastikan jika permasalahan ini akan selesai dalam waktu dekat. Pj Gubernur telah mengatakan pihaknya bahwa tanggal 2 November 2015 akan dilantik Pj Bupati tersebut.

Menyangkut SK Plh Bupati yang masih belum dikeluarkan, katanya, seperti disampaikan Pj Gubernur bahwa SK tersebut telah diterima dari Kemendagri, dan pada Senin kemarin telah ditandatangi oleh Reydonnyzar.

"Dengan penjelas ini kami berharap tidak ada persoalan lagi yang menghalangi pembangunan Sijunjung dan kedepannya dapat merealisasikan program yang tertuang di APBD-P kabupaten tahun ini," jelasnya. (*)