AP II Rugi Rp30 Miliar Akibat Asap

id AP II, Rugi, Asap

Padangpariaman, (AntaraSumbar) - PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara di Tanah Air menyampaikan pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar dalam sebulan terakhir akibat kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.

"Saya tidak menyebut rugi itu tantangan untuk ke depan mendapatkan pendapatan lebih," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi di Padangpariaman, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu di Bandara Internasional Minangkabau di Padangpariaman usai mendampingi Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau kondisi bandara dan pengerjaan jalur kereta api menuju bandara.

Menurut dia bandara yang mengalami imbas paling besar adalah Jambi dan Pekanbaru serta Pontianak, sedangkan Palembang dan Kualanamu ikut terdampak.

Menyiasati terjadi penumpukan penumpang akibat pesawat udara yang terlambat dan batal karena asap ia mengatakan akan terus mendidik masyarakat karena ini adalah suatu fakta yang masih terjadi di Tanah Air.

"Kami juga akan memaksimalkan bandara-bandara yang masih aktif seperti Padang, Palembang, Kualanamu dengan fasilitas yang lebih baik," ujar dia.

Sedangkan untuk jangka panjang akan dilakukan penelitian untuk meningkatkan kemungkinan lebih tinggi bagi penerbangan untuk dapat mendarat di wilayah yang diselimuti kabut asap, lanjut dia.

Misalnya jarak pandang minimal mendarat 1.500 meter diupayakan cara agar saat 1.000 meter tetap dapat beroperasi, kata dia.

Ia mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem komunikasi atau dengan menambah lampu penerangan di landasan pacu.

Budi mengatakan saat ini jarak pandang minimal untuk pendaratan pada masing masing bandara berbeda tergantung lokasi.

Ia mencontohkan di Bandung jarak pandang minimal harus 2.200 meter karena di sekeliling gunung jadi harus terang, kalau Padang 1.000 meter sudah oke.

Sementara, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan BUMN yang paling terkena dampak kabut asap adalah bidang penerbangan dan bandara.

"Pada akhir tahun ini BUMN akan memberikan pelaporan kerugian akibat asap," ujar dia. (*)