5.000 Hektare Hutan Way Kambas Terbakar

id Hutan, Way Kambas, terbakar

Lampung Timur, (AntaraSumbar) - Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas Lampung, Dulhadi, menyebutkan luas hutan lindung di kawasan itu yang terbakar mencapai 5.000 hektare.

"Luas hutan Way Kambas yang terbakar mencapai 5.000 hektare lebih," ujar Dulhadi, saat ditemui di ruang kerjanya di kantor Balai TNWK, di Lampung Timur, Senin.

Ia menyebutkan, total jumlah luas hutan yang terbakar tersebut terjadi pada rentang waktu Mei hingga Oktober 2015 di semua seksi kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Wilayah hutan TNWK itu meliputi Seksi I Way Kanan, Seksi II Way Bungur, dan Seksi III Way Penet.

Dulhadi membenarkan, saat ini hutan TNWK masih ada yang terbakar, yaitu berada di Seksi III Way Penet dan masih terus berusaha dipadamkan.

"Titik api yang terbakar itu adalah lahan gambut di Seksi III Way Penet, sehingga kami sulit memadamkannya," kata Dulhadi lagi.

Menurut dia, penyebab kebakaran hutan Way Kambas itu adalah ulah para pemburu liar.

Selain itu, faktor musim kemarau yang panjang pada tahun ini juga penyebab hutan TNWK mudah terbakar.

Kemudian, penyebab lainnya adalah kondisi hutan TNWK yang berbatasan langsung dengan sejumlah desa yang mengapit hutan tersebut, sehingga pihaknya kesulitan melakukan pengawasan warga dan pemburu yang masuk ke hutan taman nasional itu.

Sebelumnya, Tim Patroli Balai Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur telah menangkap seorang pemburu rusa dan pembakar hutan, usai melakukan aksinya di kawasan hutan taman nasional ini.

Koordinator Humas Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sukatmoko, Minggu (25/10), saat dihubungi membenarkan informasi telah tertangkap salah seorang pemburu dan pembakar hutan TNWK selama ini.

Sukatmoko mengungkapkan, Tim Patroli Balai TNWK telah berhasil menangkap satu orang pemburu dan pembakar hutan ini, sedangkan satu rekannya bisa meloloskan diri.

"Pada pukul 08.45 WIB (Sabtu, 24/10) kemarin, Tim Patroli TNWK yang dipimpin Kasat Polhut berhasil menangkap salah satu pemburu dan pembakar hutan ini," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, pemburu dan pembakar hutan ini ditangkap di Seksi II wilayah hutan TNWK, usai melancarkan aksinya.

Dari tangan pelaku diamankan satu pucuk senjata api laras panjang dengan enam butir peluru dan korek api untuk membakar hutan.

"Selain itu, diamankan juga tiga ekor kijang hasil perburuan pelaku," ujarnya lagi.

Dia menyebutkan, identitas pelaku pembakar hutan ini bernama Mardiyanto, warga Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

Saat ini, kata Sukatmoko, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)