Langkat, Sumut, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat menangkap kurir yang membawa sabu-sabu seberat satu ons dan 16 bal ganja asal Aceh dengan tujuan Lampung saat razia di depan Mapolsek Stabat.
"Kita menangkap tersangka kurir sabu-sabu dan ganja," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Dwi Asmoro melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Ridwan di Stabat, Minggu.
AKP Ridwan yang didampingi AKP Edi Sukamto Kapolsek Stabat menjelaskan saat itu mereka melakukan razia sekitar pukul 05.00 Wib dinihari tadi, lalu melintas bus Putra Pelangi BL 7531 AA dari Aceh hendak tujuan ke Medan.
Lalu bus tersebut dihentikan petugas dilakukan razia terhadap para penumpang maupun pemeriksaan barang bawaannya, salah satunya tersangka berinisial WA (19) warga Jalan Tengku Lhok Drin Sawang Aceh Utara, dimana dari hasil pemeriksaan ditemukanlah dari dalam tas sandang warna hitam miliknya sabu-sabu seberat satu ons.
Polisi pun lalu melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka WA ini, dari pengakuannya didapati 16 bal ganja dibungkus dalam lak ban warna kuning diletakkan di bagasi bus tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan bersama seluruh barang buktinya di Mapolres Langkat untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.
Kasat Narkoba Polres Langkat inipun mengungkapkan tersangka dijerat dengan dua pasal yang berbeda dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika menyangkut dengan kepemilikan sabu-sabu dan ganja.
Sementara itu tersangka WA dihadapan petugas penyidik ketika diperiksa di Mapolres Langkat menjelaskan sabu-sabu maupun ganja itu milik AFDAL (20) warga Krueng Geukueh Lhouksumawe Aceh untuk dibawa ke Lampung.
"Bila barang ini sampai ke Lampung dirinya mendapatkan upah sebesar Rp600 ribu per bal untuk ganja yang dibawa serta diberikan uang jalan sebesar Rp1.800.000," katanya.
Tersangka WA ini juga mengakui baru pertama kali ini membawa ganja dan sabu-sabu tersebut, tapi ketangkap petugas. (*)
Berita Terkait
KPK ajukan kasasi atas putusan banding Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin Angin
Selasa, 21 Februari 2023 14:38 Wib
Selain sita uang Rp8,6 miliar, KPK juga periksa dua orang saksi kasus gratifikasi Bupati Langkat
Jumat, 20 Januari 2023 14:24 Wib
Komnas HAM: Panglima TNI berkomitmen usut kasus kerangkeng manusia di Langkat
Senin, 23 Mei 2022 19:09 Wib
Bupati Langkat nonaktif orang berpengaruh, korban kerangkeng manusia ajukan perlindungan ke LPSK
Kamis, 24 Februari 2022 11:33 Wib
Temuan LPSK, ada fakta baru soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat
Kamis, 24 Februari 2022 10:58 Wib
Berharap kembali dibuka, ratusan warga datangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat
Kamis, 27 Januari 2022 10:18 Wib
Kerangkeng Manusia Di Rumah Pribadi Bupati Langkat
Rabu, 26 Januari 2022 14:56 Wib
Dibangun sejak 2012 atas inisiatif Bupati, Polisi: Ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat tak berizin
Selasa, 25 Januari 2022 13:56 Wib