Painan, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), tengah mendata alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat yang mengalami kerusakan di wilayah itu.
"Berapa banyak APK pasangan calon bupati dan wakil bupati yang rusak belum dapat diketahui sebab panitia pemilihan kecamatan (PPK) masih melakukan pendataan di seluruh wilayah ini, " kata Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar di Painan, Selasa.
Pemasangan APK pasangan calon bupati dan wakil bupati dari KPU ada dua jenis yakni baliho dan spanduk. Khusus baliho dengan ukuran dua kali tiga meter berjumlah sebanyak lima lembar untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati se kabupaten.
Sedangkan spanduk ukuran satu setengah kali lima meter, KPU memberikan jatah untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak dua lembar per nagari (desa adat).
"Selain pemberian barang (APK), KPU juga langsung memasangkan seluruh APK sesuai jatah masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati di tempat-tempat yang telah ditetapkan sebelumnya, " katanya.
Untuk APK yang mengalami kerusakan, KPU akan melakukan perbaikan sesuai laporan PPK di masing-masing kecamatan setelah dilakukan penghitungan dan anggaran yang tersedia di KPU setempat.
"Kami akan melakukan perbaikan APK yang rusak ini sesegera mungkin sesuai laporan hasil pendataan PPK dan anggaran yang tersedia di KPU pesisir Selatan nantinya, " katanya.
Menurutnya, kerusakan APK pasangan calon bupati dan wakil bupati disebabkan oleh dua hal yakni kerusakan yang disengaja dan kerusakan akibat alam. Kerusakan disengaja yaitu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan kerusakan alam adalah kerusakan akibat angin dan sebagainya.
Dalam melakukan pendataan kerusakan APK, PPK diminta untuk mencari tahu penyebab kerusakan masing masingnya sesuai tanda-tanda yang ada di lapangan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaspilkada) Pesisir Selatan Windra Iksan mengatakan, pihaknya mulai hari ini (Selasa) telah merekomendasikan KPU setempat untuk melakukan penertiban semua APK yang terpasang diluar aturan (ilegal).
Terkait APK ilegal tersebut, Panwaspilkada setempat sudah melakukan imbauan agar tim atau pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat untuk menurunkan atau membuka sendiri APK tersebut, meskidemikian pihak terkait hingga kini belum mengindahkan imbauan itu. (*)
Berita Terkait
Paska bencana banjir, YBM PLN santuni Anak-Anak Panti Asuhan di Tarusan Pesisir Selatan
Selasa, 23 April 2024 16:58 Wib
Getaran gempa M4,6 Pesisir Selatan terasa hingga Padang
Senin, 22 April 2024 14:06 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
Pemkab Tanah Datar kembali salurkan bantuan warga terdampak banjir bandang di Pesisir Selatan
Rabu, 3 April 2024 18:22 Wib
Bupati Solok serahkan bantuan ke korban longsor di Pesisir Selatan
Minggu, 31 Maret 2024 10:22 Wib
Kadis Pendidikan Sumbar di Pesisir Selatan : Dukungan semua pihak maksimalkan Pesantren Ramadhan
Minggu, 31 Maret 2024 5:09 Wib
Bawaslu Pesisir Selatan sebut Pileg dan Pilpres berjalan baik
Jumat, 29 Maret 2024 19:45 Wib