Cabup Khairunas Kampanye Tatap Muka 174 Kali

id Kampanye Tatap Muka 174 Kali

Padang Aro, (Antara) - Calon Bupati (Cabub) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas mengaku telah melakukan sosialisasi atau kampanye tatap muka dengan masyarakat setempat untuk Pilkada serentak 2015 sebanyak 174 kali.

"Kita mengambil jatah kampanye tatap muka terbatas sebanyak 250 kali, dan hingga sekarng sudah 174 kali dilakukan, dan setiap kegiatan selalu dilaporkan kepada penyelenggara Pilkada," kata Khairunas di Padang Aro, Kamis.

Dia mengatakan sosialisasi atau kampanye tatap muka ini selain untuk memberitahukan dan menjelaskan mengenai visi misi yang akan dilaksanakan pasangan calon jika terpilih pada Pilkada 9 Desember 2015, juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat kecamatan hingga Jorong," katanya.

Ia menyebutkan, dalam satu hari ia dan timnya bisa melakukan sosialisasi sebanyak dua sampai tiga kali.

Sementara itu Divisi Teknis Pemilu, KPU Solok Selatan, Nila Puspita mengatakan kampanye tatap muka terbatas memang diizinkan untuk masing-masing pasangan calon.

Namun setiap melakukan kampanye tatap muka dengan masyarakat, pasangan calon diharuskan melapor kepada kepolisian setempat.

Kemudian pihak kepolisian memberikan tembusan surat izinnya kepada KPU dan Panwaslu.

Untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Khairunas-Edi Susanto katanya, setiap melakukan kampanye tatap muka selalu melaporkan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

"Laporan kampanye tatap muka oleh pasangan nomor urut dua ini sudah satu bundel dan kita berharap pasangan lain juga bisa melakukannya, agar tidak ada aturan pilkada yang dilanggar," kata dia. (*)