Polresta Padang Amankan Pelajar Tersangka Pencurian Motor

id Amankan Pelajar Tersangka Pencurian Motor

Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji, berhasil mengamankan seorang pelajar diduga pelaku pencurian kendaraan roda dua pada Rabu (7/10).

"Penangkapan dilaksanakan pada pukul 16.00 Wib bertempat di Kelurahan Sei Sapih, Kecamatan Kuranji. Tersangka berinisial AS (17) Kelas XII di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Padang," kata Kepala Polsek Kuranji, Kompol Asril Prasetya di Padang, Kamis.

Tersangka tinggal di Komplek Bumi Minang, Kelurahan Sei Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Penangkapan tersangka dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/541/K/IX/2015/Sektor Kuranji tanggal 10 September 2015.

"Pelapor juga seorang pelajar yang mengaku kendaraan roda duanya hilang." kata dia.

Ia melanjutkan tersangka berhasil dilacak melalui telepon genggam korban yang juga raib bersama kendaraan roda duanya.

"Korban meletakkan telepon genggam di jok sepeda motornya dan dari telepon itulah kami melakukan pengintaian terhadap tersangka," kata dia

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kuranji melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan diperoleh informasi tentang keberadaan telepon genggam tersebut.

"Inisial pemegang telopon genggam adalah IM dan dari keterangannya diperoleh keterangan kalau teleponnya itu didapat dari tersangka AS setelah itu diketahui keberadaan tersangka di Sei Sapih lalu personel Reskrim dipimpin Kepala Tim Buser Bripka Indra Dodi langsung berangkat ke lokasi keberadaan tersangka.

"Penangkapan tersangka tanpa perlawanan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kuranji untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia

Tersangka diduga melanggar pasal 363 Jo 362 KUHP.

Sementara itu, Agus (47) seorang warga di Kota Padang, Sumbar menyayangkan kejadian itu dimana tersangka yang masih pelajar sudah melakukan tindakan kriminal.

"Saat ini masih dugaan tapi kalau terbukti kejadian ini sangat kami sesalkan," kata dia. (*)