KPU Agam Masih Menunggu APK dari Rekanan

id KPU Agam

Lubuk Basung, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, masih menunggu alat peraga kampanye (APK) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari rekanan.

"Kita masih menuggu APK seperti baliho, umbul-umbul, poster dan lainnya dari rekanan yang berdomisili di Bandung, mudah-mudahan dalam waktu dekat APK ini sampai di Agam," kata Ketua KPU Kabupaten Agam, Alhadi di Lubuk Basung, Jumat.

Setelah itu, katanya, APK peserta Pilkada Kabupaten Agam ini akan langsung dipasang di lokasi yang telah ditentukan.

Untuk pemasangan lima lembar baliho dengan ukuran 2x3 meter, katanya, akan dipasang di Agam wilayah barat sebanyak dua lembar dan Agam wilayah timur sebanyak tiga lembar.

Sedangkan umbul-umbul sebanyak 20 lembar per pasangan calon di pasang di setiap kecamatan dan spanduk sebanyak dua lembar per pasangan calon dipasang di 82 nagari.

"Pengadaan APK saat Pilkada serentak pada 9 Desember 2015, dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam," katanya.

Bagi pasangan calon melakukan pengadaan dan dipasang di sejumlah titik, maka Satpol PP Kabupaten Agam akan menertibkan APK tersebut.

Saat ini, seluruh baliho, spanduk dan poster yang dipasang pasangan Irwan Fikri-Chairulnas dan Indra Catri- Trianda Farhan Satria telah ditertibkan oleh tim terpadu yang berasal dari Satpol PP Kabupaten Agam, Kesbang Pol Kabupaten Agam, KPU Kabupaten Agam, Panwas Kabupaten Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi dan Kodim 0304 Agam.

"Seluruh APK yang dipasang oleh kedua calon sudah bersih," katanya.

Tempat terpisah, Devisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwas Kabupaten Agam Kasmadi, menambahkan, tim terpadu menertibkan APK tersebut semenjak Senin (14/9 sampai Rabu (16/9).

"APK yang kita tertibkan ini merupakan data yang kita miliki yang tersebar di 10 dari 16 kecamatan se-Kabupaten Agam. Ini merupakan ketertinggalan APK saat Satpol PP Kabupaten Agam menertibkan," katanya.

Sebelum tim terpadu menertibkan APK ini, Satpol PP Kabupaten Agam telah menertibkan APK ini dan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait masih adanya APK ini terpasang. (*)