KPU Payakumbuh Tunggu Pendistribusian Alat Peraga Kampanye

id Alat Peraga Kampanye

Payakumbuh, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menunggu pendistribusian Alat Peraga Pampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

"Untuk APK kami sifatnya menunggu, sebab yang melakukan pengadaan wewenangnya KPU Sumbar," kata Ketua KPU Payakumbuh Hetta Manbayu di Payakumbuh, Senin.

Ia mengatakan, informasi yang didapatkannya pada 3 Setember 2015, waktu rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS), bahwa APK tersebut saat ini sedang dicetak oleh perusahaan pemenang tender.

"Kapan selesai dicetaknya, kami tidak tau. Semoga cepat selesai, sehingga dapat segera dipasang agar masyarakat mengetahui," kata dia.

Menurutnya, setiap pasangan calon tidak dibenarkan menyediakan APK, sebab sesuai Peraturan Komisi Pemiliuhan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 semua bahan kampanye itu disediakan oleh pihak penyelenggara pemilu.

Pihaknya, menghimbau semua pasangan calon untuk dapat menaati PKPU Nomor 7 Tahun 2015 itu, sehingga tidak ada penambahan pemasangan APK di luar ketentuan.

Sebelumnya, pihaknya menetapkan lokasi pemasangan APK tersebut, yang mana alat peraga kampanye yang akan dipasang itu ada tiga jenis, yakni baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

Untuk tingkat kota dipasang baliho, umbul-umbul pada kecamatan, dan di kelurahan dipasang spanduk.

Ia menyebutkan, untuk lokasi pemasangan baliho di antaranya, dari arah barat dipasang di Simpang Ngalau Indah, arah utara dipajang di Simpang Labuah Basilang, dan dari arah timur dipasang di simpang empat Kaniang Bukik.

Kemudian, untuk umbul-umbul disediakan 10 buah setiap kecamatan dan spanduk satu buah per kelurahan.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Amnasemen menyebutkan, pihaknya menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada serentak 2015.

Kedua pasangan itu adalah Irwan Prayitno-Nasrul Abit dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar. Kedua pasangan calon sudah disahkan melalui rapat pleno. (*)