Padang Aro, (AntaraSumbar) - Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Ali Sabri Abas, mengatakan pemerintah jangan hanya menyalahkan wali nagari dan kepala jorong dalam kesalahan penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin).
"Pemerintah harus mengkaji secara mendalam kenapa penyaluran raskin tidak tepat jumlah dan harganya. Jangan hanya menyalahkan wali nagari (kepala desa adat) dan kepala jorong (kepala dusun) saja," katanya di Padang Aro, Selasa.
Menurut dia, pemerintah harus mengkaji jarak tempuh penyaluran raskin dari kantor wali nagari kepada masyarakat.
Sebagai contoh, katanya, di Nagari (desa adat) Padang Limau Sundai yang jaraknya dari jalan utama cukup jauh dan harus menyeberangi aliran sungai sehinga pihak jorong butuh tambahan dana untuk membawanya.
Selain itu, katanya, di Nagari Lubuak Ulang Aling dimana transportasi ke sana cukup sulit tetapi biaya pendistribusiannya tidak ada.
"Pengalaman saya dulu sebagai wali nagari uang operasional penyaluran raskin ini tidak cukup sehingga wajar pihak jorong menaikkan harga demi menutupi biaya wajar saja," katanya.
Jika tidak ingin harga dinaikkan, katanya, maka pemerintah harus mengalokasikan dana untuk operasional penyaluran raskin ini.
Walaupun demikian, imbuhnya, juga tidak disangkal ada pihak jorong maupun nagari yang berbuat nakal namun jumlahnya tidak banyak.
"Jika memang ada yang berbuat nakal kenapa selama ini tidak ditegur atau diberi sanksi oleh pemerintah," katanya.
Untuk itu, imbuhnya, pemerintah harus meneliti lebih baik lagi daerah mana yang menyalahgunakan penyaluran raskin ini.
Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Solok Selatan Zuardi mengatakan, dari 39 nagari yang ada hanya di Bonas, Kecamatan Sungai Pagu yang tepat harga.
Sedangkan yang tepat jumlah, katanya, berdasarkan pantauan di lapangan hanya di Nagari Lubuak Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang hari.
"Kami sudah dua kali turun memantau penyaluran raskin ini dan hanya Bomas yang tepat harga dan Lubuak Ulang Aling tepat jumlah," jelasnya.
Kini, katanya, sedang disalurkan raskin periode Juli-Agustus di semua nagari.
"Biasanya Bulog menyalurkan raskin setiap triwulan tetapi yang sekarang hanya untuk dua Bulan yaitu Juli dan Agustus," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkot Solok raih peringkat satu penghargaan perencanaan daerah 2024
Kamis, 25 April 2024 9:40 Wib
Dispersip Solok harap lomba bertutur tingkat SD tingkatkan minat baca
Kamis, 25 April 2024 5:35 Wib
Kemenkominfo RI publikasikan prestasi berhasil diraih Pemkab Solok
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Pemkot Solok raih peringkat pertama penghargaan perencanaan daerah
Kamis, 25 April 2024 5:33 Wib
Solok jalin kerja sama dengan Perusahaan Eratani bidang pertanian
Selasa, 23 April 2024 5:18 Wib
Bupati Solok kunjungi langsung lokasi banjir di Talang Babungo
Selasa, 23 April 2024 5:17 Wib
Pemkab Solok tinjau lokasi longsor di Kecamatan Lembang Jaya
Senin, 22 April 2024 20:12 Wib
Pemkab Solok Selatan imbau masyarakat waspada cuaca ekstrim
Senin, 22 April 2024 14:36 Wib