Jakarta, (Antara) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Sumsel.
"Nanti saja, ini saja belum masuk saya. Nanti setelah selesai, baru kita ngobrol," kata Alex Noerdin saat tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.
Namun Alex menolak berbicara soal materi perkara tersebut.
"Nanti-nanti," tambah Alex singkat.
Terdakwa dalam perkara itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah.
Dalam dakwaan, Alex Noerdin disebut memberi arahan kepada Komite Pembangunan Wisma Atlet (KPWA) untuk mengkaji gambar desain dan perencanaan milik Direktur Utama PT Triofa Perkasa, perusahaan subkontraktor PT Duta Graha Indah (GDI). Padahal penetapan pemenang lelang pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang belum dilakukan.
Rizal didakwa menerima komisis Rp359 juta dan 4.468,34 dolar AS dari PT Duta Graha Indah karena memenangkan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna.
Sehingga Rizal didakwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonornian negara yang terancam pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan denda paling banyak Rp1 miliar. (*)
Berita Terkait
Tokoh perempuan Minang bantu korban kebakaran di Panyalaian
Minggu, 4 September 2022 12:32 Wib
Tokoh perempuan Minang bantu korban longsor Sitinjau Lauik
Rabu, 31 Agustus 2022 10:40 Wib
KPK tangkap Bupati Musi Banyuasin
Sabtu, 16 Oktober 2021 10:10 Wib
Kejagung tetapkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersangka korupsi PDPDE
Kamis, 16 September 2021 18:17 Wib
Alex Noerdin diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi dana hibah 2013
Rabu, 14 Agustus 2019 19:55 Wib
Alex Noerdin diperiksa Kejagung selama enam jam, ini kasusnya
Rabu, 14 Agustus 2019 17:40 Wib
Ronaldinho bakal ke Indonesia
Jumat, 23 November 2018 13:33 Wib
KEJAGUNG PERIKSA ALEX NOERDIN
Rabu, 26 September 2018 16:54 Wib