Satpol Agam Bentuk Tim Tertibkan APK

id penertiban, APK, agam

Lubuk Basung, (AntaraSumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam membentuk dua tim untuk menertibkan alat peraga kampanye calon peserta pemilihan kepala daerah 2015.

Kepala Satpol PP Agam Danil Defo di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan dua tim yang dibentuk ini terdiri dari tim satu yang akan menertibkan APK yang terpasang di Agam wilayah barat yakni, Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Palembayan, Matur dan Ampek Nagari.

Lalu tim dua akan menertibkan APK di Agam wilayah timur meliputi Kecamatan Baso, Ampek Koto, Ampek Angkek, Canduang, Tilatang Kamang, Banuhampu, Sungai Pua, Palupuh dan Malalak.

"Setiap tim beranggotakan sebanyak 12 orang dan mereka menertibkan APK yang masih terpasang berupa baliho, spanduk dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, APK yang ditertibkan ini akan disimpan di Mako Satpol PP Agam dan setelah itu akan dimusnahkan.

Saat penertiban nanti, tambahnya, Satpol PP Agam menertibkan sesuai dengan petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Agam.

Sementara jadwal penertiban ini sesuai dengan jadwal yang dimiliki oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Agam.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Agam telah menertibkan baliho pasangan calon yang terpasang di pohon pelindung, tiang listrik dan lainnya.

"Penertiban yang kami lakukan ini sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2009 tentang K3," katanya.

Tempat terpisah, Divisi Hukum dan Organisasi KPU Agam Izwaryani menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Panwaslu dan Pemkab Agam untuk menertibkan APK tersebut, karena dalam aturan tidak ada lagi APK yang dipasang calon masih terpasang.

Pada Pilkada serentak nanti, semua APK pasangan calon disediakan oleh KPU Kabupaten Agam. "Saat ini kita masih meentukan lokasi tempat pemasangan dan kita mengusahakan dalam waktu dakat sudah terpasang," katanya. (*)