DPRD Pasaman Tetapkan APBD-P 2015

id penetapan, APBD-P, Pasaman

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - DPRD Kabupaten Pasaman menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 sebesar Rp985,2 miliar atau naik Rp103 miliar dari APBD induk.

Sidang paripurna di Lubuk Sikaping, Rabu, dipimpin Ketua DPRD Pasaman Yasri didampingi Wakil Ketua Khaniful Khairi dan dihadir Bupati Pasaman Benny Utama, Sekda A Syafei Siregar, Sekretaris DPRD M Nasir serta sejumlah kepala SKPD lainnya.

"Akhirnya APBD Perubahan 2015 dapat disahkan, dimana sebelumnya dua fraksi belum menerima, satu belum menentukan sikap akhirnya setelah mendengar jawaban bupati mereka menerima. Selanjutnya, ini akan kita ajukan ke gubernur untuk disetujui menjadi perda," katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya dua fraksi yang menolak APBD Perubahan 2015, yakni PPP dan NasDem serta Fraksi Demokrat yang belum menyatakan sikap akhirnya dapat memahami dan menerima Ranperda APBD tersebut untuk selanjutnya disahkan menjadi perda.

Dalam APBD Perubahan 2015, yang mencapai Rp985.276.499.879,74 atau naik sebesar Rp103.012.382.796,74 dibanding APBD induk 2015 yang sebesar Rp882.264.117.080.

Untuk pengoptimalan pelaksanaan visi dan misi akhir masa jabatan kepemimpinan bupati priode 2010-2015, sekaligus menjaga keseimbangan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam lima tahun terakhir

Pengoptimalan APBD perubahan ini juga ditujukan untuk sinkronisasi pelaksanaan RPJMD 2010-2015 dan demi keseimbangan RPJPD tahun 2015-2025.

Dari APBD perubahan tersebut, untuk pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah, direncanakan Rp875.985.210.647, atau naik 4,51 persen dibanding APBD induk yang hanya Rp838.216.175.762.

Pendapatan daerah tersebut, diharapkan pemerintah setempat dapat untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah sehingga terus dilakukan penggalian, pengembangan dan pengintensifan sumber-sumeber yang dapat meningkatkan pendapatan tersebut.

Sehubungan dengan itu, untuk belanja tidak lansung mengalami kenaikan dari Rp44.155.894.864,74 atau naik 8,82 persen dari APBD induk sebesar Rp500.363.355.900, menjadi Rp544.519.250.764 pada APBD Perubahan. Anggaran tersebut untuk belanja pegawai naik dari Rp435.448.338.888 menjadi Rp461.026.586.894,74 atau naik 5,87 persen.

Sementara itu, untuk belanja langsung pada APBD Perubahan dialokasikan Rp440.757.249.112, naik 15,41 persen dibanding APBD induk 2015 sebesar Rp58.856.487.932.

Bila dibanding jumlah penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2015, maka terdapat surplus pembiayaan daerah Rp109.291.289.229,74, yang akan dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran perubahan APBD 2015.

Sehubungan dengan itu, Bupati Pasaman Benny Utama menyatakan, tidak semua kebutuhan dan harapan masyarakat tertampung dalam penyusunan Ranperda APBD perubahan, untuk itu, diharapkan masyarakat Pasaman dapat memahami serta bersabar.

"Kita sudah berupaya dengan segala daya menampung semua kebutuhan dan harapan masyarakat itu, tapi, masih banyak lagi program dan kegiatan yang belum dapat kita penuhi," katanya. (*)