JK Sarankan Pengelolaan Masjid Raya Sumbar Dihibahkan

id Masjid Raya Sumbar

Padang, (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyarankan pengelolaan Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) tidak lagi di bawah pemerintah provinsi namun dihibahkan ke masyarakat.

"Sebaiknya pengelolaan Masjid Raya Sumbar dihibahkan ke masyarakat, agar masyarakat banyak juga bisa membantu memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid," kata JK saat menyerahkan bantuan lima unit mobil akustik (mobil perbaikan pengeras suara) untuk DMI wilayah Sumbar, di Masjid Raya Sumbar, di Padang, Minggu.

Ia menjelaskan, saat ini pembangunan Masjid Raya Sumbar masih bersandar pada APBD provinsi, sehingga terkesan masjid tersebut milik pemerintah.

"Jika pengelolaan masjid diserahkan ke masyarakat, tentunya sumbangan akan mengalir, dan saya orang pertama yang akan menyumbang," kata JK.

Lebih lanjut JK mengatakan, jika penyelesaian pembangunan masjid masih bersandar pada APBD provinsi, tentua progres pembangunannya berjalan lambat karena menunggu pengesahan APBD tiap tahunnya.

Sebelumnya Penjabat Gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek, dihadapan JK dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, mengatakan penyelesaian pembangunan masjid Raya Sumbar masih membutuhkan biaya sebesar Rp220 miliar.

Sampai saat ini, katanya, kemajuan yang dicapai dalam pembangunan masjid yang berdiri di atas lahan 11,2 hektar tersebut sudah berjalan sebanyak 49 persen.

"Total Rp202,2 miliar anggaran biaya yang sudah dihabiskan sampai saat ini," katanya.(*)