Penanganan Permukiman Kumuh Kurang Mendapat Perhatian Daerah

id penanganan, permukiman, kumuh

Padang, (AntaraSumbar) - Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Sumatera Barat (Sumbar) Suprapto mengemukakan penanganan permukiman kumuh oleh pemerintah kabupaten dan kota selama ini kurang mendapat perhatian.

"Kalau ada bupati dan wali kota ketemu saya, pasti pembicaraannya seputar jalan dan jembatan, padahal permukiman kumuh juga harus ditangani namun jarang mendapat perhatian," kata dia di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu pada workshop media Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) guna pencapaian target 100 persen akses sanitasi, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses air bersih di perkotaan.

Menurut dia penanganan permukiman kumuh lebih menyentuh kepentingan masyarakat namun selama ini kurang diperhatikan oleh kepala daerah.

"Ada kepala daerah yang merasa malu kalau wilayahnya disebut kumuh, padahal kami ingin membantu penanganan, namun minta data saja kadang susah," ujar dia.

Ia melihat ada konsep yang salah dalam pelaksanaan pembangunan di mana kepala daerah cenderung mendewa-dewakan pembangunan infrastruktur dan dipandang hebat ketika bisa membangun jalan, jembatan atau tugu.

Suprapto menyampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Dirjen Cipta Karya mengagas program penanganan permukiman kumuh hingga 2019 melalui program peningkatan permukiman (P2KP).

Kami menargetkan program 100-0-100 yaitu akses air minum 100 persen, permukiman kumuh nol persen dan akses sanitasi 100 persen, ujar dia.

Ia menyampaikan dalam pelaksanaan program tersebut dipusatkan di kelurahan dengan pola pendekatan kawasan yang akan dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Sementara Konsultan Manajemen Wilayah Program Peningkatan Kualitas Permukiman Sumbar Afriadi mengatakan ada tujuh indikator permukiman kumuh yang menjadikan ukuran penilaian suatu wilayah disebut kumuh.

"Indikatornya yaitu kondisi bangunan, kondisi jalan dan saluran air, ketersediaan air bersih, keteraturan bangunan, drainase, pengelolaan sampah dan antisipasi kebakaran," kata dia.

Ia mengatakan secara bertahap melalui program P2KP akan dilakukan upaya menanganinya sehingga pada 2019 tidak ada lagi permukiman kumuh di Sumbar.

Untuk itu ia mengharapkan dukungan dari semua elemen agar penanganan kawasan permukiman kumuh dapat dituntaskan dalam tiga tahun ke depan, ujarnya. (*)