APBD Perubahan Pasaman 2015 Naik 11,68 Persen

id APBD-P, Pasaman, Naik

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 Kabupaten Pasaman mengalami kenaikan sebesar 11.06 persen dibandingkan APBD 2015.

Bupati Pasaman, Benny Utama di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan, untuk APBD Perubahan 2015 mencapai Rp985.276.499.879,74 atau naik sebesar Rp103.012.382.796,74 dibanding APBD induk 2015 yang sebesar Rp882.264.117.080.

"APBD Perubahan ini akan diparipurnakan di DPRD pada 24 Agustus 2015, dimana perubahan ini juga merupakan langkah dalam pengoptimalan pelaksanaan visi dan misi akhir masa jabatan kepemimpinan kami, priode 2010-2015, sekaligus menjaga keseimbangan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam lima tahun terakhir," katanya.

Ia menambahkan, pengoptimalan APBD perubahan ini juga ditujukan untuk sinkronisasi pelaksanaan RPJMD 2010-2015, dan demi keseimbangan RPJPD tahun 2015-2025.

Dari APBD perubahan tersebut, untuk pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah lainnya yang sah, direncanakan Rp875.985.210.647, atau naik 4,51 persen dibanding APBD induk yang hanya Rp838.216.175.762.

Pendapatan daerah tersebut, diharapkan pemerintah setempat dapat untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah sehingga terus dilakukan penggalian, pengembangan dan pengintensifan sumber-sumeber yang dapat meningkatkan pendapatan tersebut.

Sehubungan dengan itu, untuk belanja tidak lansung mengalami kenaikan dari Rp44.155.894.864,74, atau naik 8,82 persen dari APBD induk sebesar Rp500.363.355.900, menjadi Rp544.519.250.764 pada APBD Perubahan, dimana anggaran tersebut untuk belanja pegawai naik dari Rp435.448.338.888, menjadi Rp461.026.586.894,74 atau naik 5,87 persen.

"Penambahan ini adalah sebagai akibat dari pengalokasian anggaran untuk penyesuaian penggajian PNS, tambahan penghasilan dan iuran jaminan sosial yang penganggarannya sesuai ketentuan harus dianggarkan pada belanja tidak lansung jenis belanja pegawai," katanya.

Sementara itu, untuk belanja langsung pada APBD Perubahan dialokasikan Rp440.757.249.112, naik 15,41 persen dibanding APBD induk 2015 sebesar Rp58.856.487.932.

"Bila dibanding jumlah penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2015, maka terdapat surplus pembiayaan daerah Rp109.291.289.229,74, yang akan dimanfaatkan untuk menutup defisit anggaran perubahan APBD 2015," katanya. (*)