Bukittinggi akan Bangun Rumah Singgah Bina Pengemis

id Bukittinggi, akan, Bangun, Rumah, Singgah, Bina, Pengemis

Bukittinggi, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akan mendirikan rumah singgah yang berfungsi untuk tempat pembinaan sebagai langkah antisipasi hadirnya gelandangan dan pengemis.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Bukittinggi, Herry Rusli di Bukittinggi, Selasa, mengatakan, pendirian rumah singgah itu telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, dan diharapkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) menyetujuinya.

"Bagi gelandangan dan pengemis yang tertangkap saat razia, dapat dibina di rumah singgah ini, mereka diberikan keterampilan, dengan harapan mereka mampu menjadi tenaga kerja tanpa harus meminta-minta, serta mendapatkan upah secara halal dari usaha yang mereka jalankan," jelasnya.

Menurut dia, keberadaan gelandangan dan pengemis sangat mengganggu masyarakat kota dan pengunjung, sehingga perlu dilakukan penindakan tegas melalui razia bersama pihak terkait.

Katanya menambahkan, bagi mereka yang tertangkap akan dibina, sementara bagi mereka yang berasal dari luar daerah dan tidak ingin dibina dikembalikan ke daerah asalnya.

"Pada umumnya gelandangan dan pengemis itu banyak berasal dari luar daerah, keberadaan Bukittinggi sebagai salah satu kota pusat kunjungan di Sumbar seakan menjadi magnet bagi mereka untuk mengais rezki dengan cara meminta-minta," ujarnya.

Seorang warga Bukittinggi Andrian Aksan mengatakan, keberadaan para gelandangan dan pengemis ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.

"Saya kalau melihat para gelandangan dan pengemis itu agak risih. Seolah tidak ada pengerjaan lain selain yang seperti itu," katanya.

Ia berharap program pemerintah setempat untuk membuat rumah singgah tersebut dapat terwujud.

"Jika rumah singgah terwujud, saya berharap tidak ada gelandangan dan pengemis di Bukittinggi. Selain melatih keterampilan, menggugah kesadaran dan rasa malu mereka juga perlu," katanya. (cpw6)