Polres Solok Selatan Sisir Lokasi Tanaman Ganja

id Polres, Solok Selatan, Sisir, Lokasi, Tanaman, Ganja

Polres Solok Selatan Sisir Lokasi Tanaman Ganja

Ilustrasi. Kepolisian Resor Solok Selatan, menemukan ladang ganja seluas seperempat hektare di Bukit Teropong, Letter W, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir. (Foto Dokumen Polres Solsel)

Padang Aro, (AntaraSumbar) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, Sumatera Barat, kembali melakukan penyisiran lokasi ditemukannya tanaman ganja di Bukit Asahan, Nagari Pasir Talang Selatan, pada Kamis (30/7) sore.

"Tanaman ganja itu kami temukan atas informasi masyarakat pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB dan telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Solok Selatan beserta barang bukti berupa tiga batang tanaman ganja," kata Kepala Polsek Sungai Pagu AKP Lija Nesmon di Padang Aro, Jumat.

Ia menyebutkan tanaman ganja sebanyak tiga batang yang ditanam di ladang warga itu dalam ukuran yang berbeda. Satu batang masih kecil, satu batang sudah berbiji dan satu batang sudah dipanen yang diperkirakan untuk digunakan sendiri.

"Satu batang diperkirakan sudah dipanen pada Lebaran lalu untuk digunakan sendiri," katanya.

Ketika ditemukan, sebutnya, ketiga tanaman ganja itu terlihat terawat karena dipagari dan bersih dari semak serta rumput.

Ia menyebutkan pihaknya bersama Satuan Narkoba Polres Solok Selatan saat ini tengah menyisir lokasi penanaman ganja tersebut.

"Kami saat ini tengah menyisir TKP dan melakukan penyelidikan siapa pemilik tanaman ganja tersebut," katanya.

Terungkapnya temuan tanaman ganja tersebut, jelasnya, atas informasi pemilik ladang, Bus, pada Kamis.

"Saat itu ada seorang tetangga Bus yang datang ingin mencari pekerjaan. Kemudian Bus menawarkan untuk membersihkan ladang yang dibelinya enam bulan yang lalu," katanya.

"Bus dan tetangganya itu lalu melihat batas-batas ladang tersebut. Tanpa sengaja mereka menemukan tanaman ganja itu," sebutnya.

Setelah menemukan tanaman ganja tersebut, katanya menambahkan, Bus kemudian melaporkannya ke kepala jorong (kepala dusun), lalu ke wali nagari (kepala desa).

"Wali nagari lalu melaporkan ke Polsek," katanya.

Setelah mendapatkan laporan itu, katanya, jajaran Polsek Sungai Pagu, bersama wali nagari dan tokoh masyarakat melihat tempat kejadian perkara (TKP). Untuk mencapai lokasi yang berada di Jorong Kampung Palak itu membutuhkan waktu sekitar 45 menit karena berada di perbukitan.

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan, mengapresiasi temuan tanaman ganja oleh jajaran Polsek Sungai Pagu itu dan meminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita tahu narkoba sangat merusak generasi muda, bukan hanya fisik tapi juga mental dan masa depannya. Kami meminta kasus ini dituntaskan," katanya.

Selain itu, imbuhnya, pihaknya meminta Dinas Pendidikan, Polres serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Solok Selatan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar.

"Bila perlu dimasukan ke salah satu mata pelajaran sehingga tidak tergantung oleh anggaran. Dengan dimasukan ke mata pelajaran tidak dibatasi waktu karena setiap tahunnya akan dipelajari," katanya. (*)