Panwaslu Pasaman Barat Siapkan 806 Pengawas TPS

id Siapkan 806 Pengawas TPS

Simpang Ampek, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) akan membentuk 806 orang pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015.

"Satu orang pengawas akan mengawasi satu TPS. Artinya secara keseluruhan berjumlah 806 orang karena TPS berjumlah 806," kata Ketua Panwaslu Pasaman Barat, M Jamil didampingi Bidang Hukum, Emra Patria di Simpang Ampek, Minggu.

Ia mengatakan pembentukan pengawas pemilu di TPS oleh Panwaslu merupakan aturan baru dan berbeda dengan pemilu sebelumnya.

"Nantinya kita akan melakukan seleksi dan masa tugas dari pengawas TPS ini sesuai aturan sekitar satu bulan kerja,"ujarnya.

Pihaknya saat ini sedang melakukan seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk dipilih sebanyak 33 orang.

Sementara itu, Ketua KPU Pasaman Barat, Syafrinaldi mengatakan pihaknya juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pemantau pemilu independen.

"Kita sudah umumkan dan bagi yang berminat segera mendaftar dan penuhi persyaratan. Salah satu syarat adalah tidak terlibat tim sukses atau pengurus salah satu partai politik,"ujarnya.

Pihaknya saat ini sedang menjalankan tahapan pilkada yang telah disusun yakni pemuktahiran data pemilih.

"Bagi masyarakat yang belum masuk dalam pemilih hendaknya nanti bisa menghubungi petugas nantinya," imbaunya.

Salah seorang warga Simpang Ampek, Jun mengharapkan panwaslu benar-benar selektif menyaring calon anggota panwas.

"Jangan hendaknya anggota panwas terlibat dengan partai politik sehingga independensi dan pengawasan nantinya bisa berjalan dengan benar," harapnya. (*)