Kasus Penyebaran DBD Pariaman Naik

id Kasus, Penyebaran, DBD, Pariaman, Naik

Kasus Penyebaran DBD Pariaman Naik

Nyamuk.

Pariaman, (AntaraSumbar) - Kasus penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pariaman pada tahun 2015 mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

"Pada 2014 kasus demam berdarah hanya tercatat 45, namun sejak Januari 2015 hingga saat ini sudah tercatat 80 kasus yang meliputi empat kecamatan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pariaman Yudiardy Rivai di Pariaman, Sabtu.

Kasus demam berdarah tersebut tersebar di beberapa wilayah kerja Puskesmas daerah itu. Untuk wilayah Puskesmas Pariaman Tengah tercatat 22 kasus, Puskesmas Padusunan 17 kasus, Puskesmas Nareh 12 kasus, Puskesmas Sikapak 12, Puskesmas Kurai Taji sembilan kasus, Air Santok tujuh dan satu kasus dbd di Puskesmas Marunggi Kecamatan Pariaman Selatan.

Ia menjelaskan, peningkatan angka yang cukup siginifikan tersebut dipengaruhi pola hidup masyarakat yang tidak bersih dan perilaku yang tidak berubah meskipun telah ada pemberitahuan dan imbauan dari pemerintah setempat.

Perilaku yang tidak berubah tersebut seperti lingkungan kotor, sampah berserakan, air yang tergenang dalam dispenser, ventilasi yang tidak ada, dan kondisi rumah yang gelap juga mempengaruhi hal tersebut, jelasnya.

"Dari 10 hingga 17 rumah yang disurvei oleh Dinas Kesehatan pada awal Juni 2015, kondisinya rata-rata tidak sesuai dengan imbauan yang kami berikan," kata dia.

Ia menyebutkan, untuk memberantas kasus DBD di daerah itu, Dinas Kesehatan telah mengusulkan pendanaan untuk menangulangi kasus tersebut.

"Pada perubahan anggaran tahun ini kami mengusulkan Rp120 juta untuk penyediaan 'fogging' dalam memberantas nyamuk," ucapnya.

Yutiardy Rivai menjelaskan, fogging hanya bersifat memberantas bukan untuk mencegah, karena dalam prosesnya hanya akan membunuh nyamuk dewasa sementara telur dan anak nyamuk akan tetap hidup.

Selain hanya bisa membunuh nyamuk dewasa, fogging juga berdampak negatif bagi lingkungan sekitar akibat asap dan racun yang ditimbulkan.

"Racun fogging yang memiliki daya bunuh tinggi atau biasa disebut dengan LD50 akan membahayakan lingkungan seperti pencemaran air dan sangat berisiko fatal jika zat yang dikandung termakan," jelasnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota (Wawako) setempat, Genius Umar, menyebutkan pihak pemkot akan berupaya dalam memberantas dan melakukan pencegahan di daerah itu secepat mungkin serta menekan kasus DBD.

"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kasus DBD, hal tersebut kembali kami lakukan untuk menghadapi pergantian musim dan siklus lima tahunan penyakit demam berdarah dengue," kata dia.

Untuk mencegah DBD, ia menyarankan masyarakat untuk melakukan menguras temat-tempat penampungan air sekali seminggu, menutup rapat-rapat tempat penampungan air dan mengubur barang bekas.

Selain hal itu, katanya, masyarakat agar memperbaiki saluran air yang tidak lancar atau rusak, melakukan gotong royong massal setiap desa atau kelurahan serta upaya lain untuk mencegah DBD. (*)