Bocah Lima Tahun Tewas Akibat Ledakan Petasan

id Bocah, Lima, Tahun, Tewas, Ledakan, Petasan

Bocah Lima Tahun Tewas Akibat Ledakan Petasan

Ilustrasi. (Antara)

Pekanbaru, (AntaraSumbar) - Seorang bocah berumur lima tahun di Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Alfaro Prayata Dazain, tewas akibat percikan kaleng yang berisikan petasan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan, di Pekanbaru, Sabtu, menjelaskan peristiwa yang merenggut nyawa bocah tersebut terjadi pada Jumat malam (26/6).

"Percikan kaleng yang meledak karena petasan tersebut tepat mengarah ke leher korban hingga menyebabkan leher korban terluka parah dan mengeluarkan banyak darah," katanya.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat sang bocah malang itu bersama dengan dua temannya bermain petasan di halaman rumah korban yang beralamat di Jalan Bawal Kelurahan Wonorejo.

Ketiganya bermain petasan yang diduga jenis "human fire works" dengan cara memasukkan petasan tersebut dan meledakkannya dalam kaleng.

Setelah memasukkan petasan dalam kaleng, korban lalu duduk dan menatap kaleng berisikan petasan itu seraya menunggu meledak.

Saat meledak, percikan kaleng menyasar ke leher korban hingga menyebabkan tenggorokan korban hampir putus dan menyebabkan pendarahan hebat.

"Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, akan tetapi nyawa korban tidak lagi tertolong tim medis," jelas Guntur.

Sementara itu, akibat kejadian ini petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa petasan sebanyak 10 bungkus. Lebih lanjut, Guntur mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua agar mencegah anaknya bermain petasan karena barang tersebut sangat berbahaya.

Sebelumnya Zelida (3 th) di Madiun, Jawa Timur, terluka parah akibat bermain petasan pada Rabu (17/6). Korban mengalami luka pada bagian perut akibat ledakan petasan sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Walau sudah banyak memakan korban, petasan masih terus beredar dan diperjualbelikan secara bebas di pinggiran jalan Kota Pekanbaru. Hingga Sabtu belum ada tindakan tegas dari kepolisian setempat guna mengamankan peredaran barang berbahaya tersebut. (*)