Simpang Ampek, (AntaraSumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menemukan puluhan makanan dan minuman kadaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Simpang Ampek, Senin sore.
"Benar, sidak kita lakukan dalam rangka mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman kadaluwarsa yang berbahaya bagi masyarakat," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Toto Fajar Prasetyo saat melakukan sidak di pasar Simpang Ampek, Senin.
Dalam sidak tersebut, tim Polres Pasaman Barat membagi dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barat bersama Waka Polres, Kompol Jamalul Ihsan, Kabag Ops, Kompol Masriful, Kasat Intelkam, AKP Muzhendra dan sejumlah perwira lainnya.
Tim pertama melakukan sidak ke pasar tradisional Simpang Ampek atau dekat bundaran. Mereka langsung memeriksa sejumlah makanan dan minuman yang dijual
pedagang.
Tim kedua yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie S Nugroho bersama sejumlah perwira lainnya melakukan sidak ke sejumlah minimarket yang ada dekat terminal Simpang Ampek.
Dari sidak tersebut, tim ini menemukan puluhan makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa dari salah satu minimarket di dekat terminal tersebut.
"Terhadap makanan dan minuman ini kita amankan sementara karena berbahaya bagi masyarakat karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan," ujarnya.
Makanan dan minuman yang diamankan itu adalah dua kardus mie gelas ABC dengan masing-masing kardus berisi 24 buah.
Minuman merk cocola sebanyak tujuh botol dan puluhan makanan ringan merk chitato yang sudah melewati batas waktu konsumsi atau kadaluwarsa.
Dalam sidak tersebut juga dihadiri oleh pihak Dinas Kesehatan, Hendri Yenni dan dari petugas Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM Pemkab Pasaman
Barat.
Kasat Reskrim, AKP Arie S Nogroho menegaskan pihaknya akan terus melakukan sidak terhadap makanan dan minuman yang kadaluwarsa.
"Kami mengimbau agar pedagang tidak menjual makanan dan minuman
kedaluwarsa karena berbahaya bagi kesehatan," harapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Pasaman Barat Yun Syahiran mengimbau pedagang di daerah itu untuk menarik dari peredaran seluruh makanan dan minuman kaleng yang kedaluwarsa karena dapat membahayakan kesehatan manusia.
"Pedagang hendaknya tidak menjual barang dagangan yang sudah kadaluwarsa. Jangan tunggu harus ada razia," katanya.
Ia mengatakan, makanan dan minuman kemasan kadaluwarsa sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Parahnya lagi dapat menyebabkan keracunan bagi orang yang mengonsumsinya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk
makanan dan minuman yang dibeli. Masyarakat harus memperhatikan masa kedaluwarsa dan label perijinan yang resmi dari makanan dan minuman tersebut.
Ia juga menegaskan kepada pelaku usaha untuk lebih cermat dalam memperdagangkan makanan dan minuman. Perhatikan penataan yang benar dengan memisahkan antara produk makanan dan minuman kadaluwarsa dengan produk lainnya.
"Pemilik toko harus selalu memeriksa makanan dan minuman kemasan yang dijual kepada konsumen. Jika ditemukan telah kadaluwarsa agar tidak dipajang lagi untuk dijual sehingga konsumen tidak menjadi korban dari produk yang dibelinya," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat turunkan 140 personel amankan Lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 12:55 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Bupati Sabar AS : program berpihak ke rakyat akan terus dilanjutkan
Kamis, 28 Maret 2024 9:19 Wib
Edi Haspa kembali jabat Camat Mapattunggul
Kamis, 28 Maret 2024 9:15 Wib
Buka Bersama Para Tokoh, Bupati Sabar AS Ingatkan Pentingnya jaga Silaturahmi
Kamis, 28 Maret 2024 9:11 Wib
Pemkab Pasaman Barat sediakan Rp31 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap pencuri mesin genset
Rabu, 27 Maret 2024 18:27 Wib