Satlantas Pasaman Barat Peringkat Dua Sistem Laporan Operasi Patuh 2015

id Satlantas, Pasaman Barat

Simpang Ampek, (AntaraSumbar) - Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat memperoleh peringkat kedua dalam laporan pelanggaran sistem dalam jaringan atau online ke Korlantas pada Operasi Patuh 2015.

"Pasaman Barat berada pada peringkat dua se-Sumbar setelah Polresta Padang," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Toto Fajar Prasetyo melalui Kepala Satuan Lalulintas AKP Joni Darmawan di Simpang Ampek, Kamis.

Ia mengatakan perolehan peringkat kedua itu tentunya suatu kerja sama anggota dalam membuat laporan yang baik dan cepat sesuai dengan sistem yang ada.

Menurutnya dalam Operasi Patuh itu juga sudah mulai terlihat kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas.

Ia menjelaskan selama Operasi Patuh 2015, pihaknya menilang sekitar 269 kendaraan yang ada di wilayah hukum Polres setempat.

Ia menyebutkan pihaknya melakukan penilangan terhadap 269 kendaraan. Dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 55, roda empat sebanyak 15 kendaraan, roda enam sebanyak enam kendaraan, roda 10 sebanyak empat kendaraan dan tilang STNK sebanyak 156.

"Kendaraan yang kita tilang itu karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, tidak pakai helm, tidak pakai kaca spion standar dan lainnya," ujarnya.

Ia menilai kesadaran mematuhi aturan berlalu-lintas di Pasaman Barat juga mulai tinggi. Namun, masih ada juga yang melanggar sehingga dilakukan penindakan.

Ia menjelaskan pihaknya telah melaksanakan Operasi Patuh sejak 27 Mei sampai 9 Juni 2015 dengan pengerahkan segenap jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat.

Ia berharap kepada pengendara agar meningkatkan kesadaran berlalu-lintas jangan hanya ketika ada operasi patuh.

"Kita akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas. Sosialisasi dilakukan terhadap generasi muda karena kebanyakan yang melanggar lalulintas adalah dari kalangan pelajar dan kalanagan remaja," ujarnya.

Salah seorang warga Simpang Ampek, Mal (30) mengharapkan kepada jajaran Satuan Lalu-Lintas agar terus memberikan sosialisasi tertib berlalulintas. Selain itu hendaknya dalam setiap penindakan dilakukan secara humanis.

"Berbahai kegiatan ini hendaknya memberikan efek jera bagi masyarakat. Selain itu sosialisasi hendaknya terus diperbanyak," harapnya. (*)