Kemenag Sumbar akan Lakukan Rukyatul Hilal

id Rukyatul hilal

Kemenag Sumbar akan Lakukan Rukyatul Hilal

Rukyatul hilal (Antara)

Padang, (Antara) - Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan rukyatul hilal atau melihat bulan untuk menetapkan awal Ramadhan 1436 Hijriah di kawasan Bukit Lampu Padang .

"Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Selasa menjelang matahari terbenam di kawasan Bukit Lampu Kecamatan Lubuk Begalung Padang sebagai acuan dalam menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan 1436 Hijriah," kata Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar M Rifki di Padang, Selasa.

Ia mengatakan rukyatul hilal akan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan alat sejenis teropong yang disebut Teodolit untuk melihat posisi bulan.

Setelah melakukan rukyatul hilal, BHR akan langsung melaporkan hasil pengamatannya ke Jakarta untuk menjadi salah satu masukan dalam sidang isbath penetapan awal Ramadhan.

Ia mengatakan, tim yang melakukan Rukyatul Hilal berasal dari hakim pengadilan agama, perguruan tinggi serta Kementerian Agama Sumbar.

Jika pada saat dilakukan rukyatul hilal cuaca mendung atau hujan sehingga bulan tidak terlihat berarti Syaban ditetapkan menjadi 30 hari dimana awal Ramadhan ditetapkan menjadi 18 Juni.

Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan hisab, awal Ramadhan 1436 Hijriah jatuh pada 18 Juni.

Namun, dalam menetapkan awal Ramadhan pemerintah juga melakukan rukyatul hilal dan kemudian ditetapkan melalui sidang isbath yang digelar Kementerian Agama.

Sidang isbath diikuti pakar dan akademisi yang menguasai metode hisab dan rukyat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam .

Kementerian Agama wilayah Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan pemerintah dalam melaksanakan awal Ramadhan yang akan diumumkan Selasa malam 16 Juni.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Padang Muharlion mengimbau masyarakat agar mulai berpuasa mengikuti ketetapan yang diputuskan pemerintah.

"Mari bersama-sama menunggu keputusan pemerintah karena dibahas dan ditetapkan oleh pihak yang berkompeten serta dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan yang ada", lanjut dia. (*)