Wakil Wali Kota Sawahlunto Lantik 69 Pejabat

id Lantik Pejabat

Sawahlunto, (Antara) - Wakil Wali Kota (Wawako) Sawahlunto, Sumatera Barat, Ismed melantik 69 pejabat terdiri dari enam orang pejabat eselon III dan 62 orang pejabat eselon IV serta satu orang pejabat eselon V di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Senin.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat, berdasarkan kecakapan dan evaluasi kinerja yang dilakukan pejabat bersangkutan selama menjalankan tugas dan fungsinya di lembaga pemerintah eksekutif tersebut.

Wawako Sawahlunto, Ismed, dalam sambutannya menekankan kepada pejabat yang dilantik agar mampu bekerja secara profesional dengan memerhatikan segala aturan dan kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

"Menjadi pejabat bukan untuk dihormati tetapi harus melayani masyarakat dalam memenuhi hak-hak mereka mendapatkan pelayanan yang baik dan prima, kata dia, di Sawahlunto.

Dia mengatakan, pejabat yang dilantik harus mampu bekerja sesuai target berupa tenggat waktu dan persentase pencapaian yang sudah ditetapkan.

Semua itu hanya bisa dicapai dengan kerja keras serta semangat pengabdian yang tinggi sebagai aparatur kepada bangsa dan negara.

"Jangan dahulukan kepentingan pribadi diatas kepentingan negara dan masyarakat," tegas dia.

Dia meminta segala kelalaian atau kesalahan yang pernah terjadi di tahun sebelumnya, cukup sebagai pembelajaran untuk lebih meningkatkan etos kerja menjadi lebih berkualitas dan memenuhi azas manfaat bagi masyarakat luas.

Khusus dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana fisik, dia meminta agar pada akhir November 2015 semuanya sudah rampung dilaksanakan dengan mutu pengerjaan sesuai standar yang sudah ditetapkan.

Pihaknya mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat, agar turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya setiap tahapan pembangunan dan pelayanan publik mampu memenuhi kualitas pelayanan yang baik.

"Semua harus mendapatkan pelayanan yang baik dan sama, karena keberadaan pemerintah daerah menurut aturan adalah mampu melayani masyarakat sebagai pemenuhan urusan wajib dan pilihan yang menjadi hak masyarakat itu sendiri," kata dia.

Enam pejabat yang dilantik mengisi jabatan eselon III antara lain, Yendra Fitri, Afrizon, S.Sos, Apjulkir Papua, Tri Darma Satria, Arfizon ST, Zamril Firdaus.

Untuk esselon IV diantaranya Slamet, Keli Sayekti, Yusmaidar, Indra Yosmeri, Aprizal, Saprison, Mulyadi MN. (*)