41 Anggota Dishub Solok Ikuti Diksar Kesamaptaan

id Diksar, Kesamaptaan, Dishub, solok

Solok, (AntaraSumbar) - Sebanyak 41 anggota Dinas Perhubungan Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Kesamaptaan di Lembaga Pendidikan (Lemdik) secata B Padang Panjang, Rabu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok Eva Nasri yang mewakili Wali Kota setempat di Solok, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM para peserta agar terciptanya aparatur yang profesional.

Ia mengatakan aparatur belum cukup dengan mengandalkan pendidikan sekolah yang ada, tetapi harus "diinjeksi" dengan pendidikan informal, agar terciptanya perubahan aparatur dari berbagai aspek, antara lain pola pikir dan prilaku.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan merupakan salah satu instansi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan vital masyarakat, seperti halnya dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya.

Ia mengatakan, seluruh jajaran Dinas Perhubungan harus mampu memahami Undang-undang Nomor 22 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dan wajib menjadikan undang-undang tersebut sebagai landasan untuk berpijak dalam melaksanakan tuga dan kewajiban untuk mengayomi masyarakat, sehingga kenyamanan dan keamanan benar benar dapat dirasakan.

Ia berterima kasih kepada Lemdik secata B Padang Panjang dan seluruh jajarannya, yang telah bersedia untuk menfasilitasi pelaksanaan pendidikan dasar kesamaptaan tersebut.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, nantinya dapat dilahirkan aparatur perhubungan sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam pelaksanaannya, para peserta diksar akan dilatih atau dibina oleh instruktur dari Lemdik secata B Padang Panjang. (cpw5)