Padang Panjang, (Antara) - Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Sumatera Barat mencatat daftar tunggu keberangkatan ibadah haji daerah itu sampai 2030 atau mencapai 15 tahun.
Ada sekitar 15 tahun lagi jadwal keberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci jika mendaftar saat ini," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Syaiful Arifin, Selasa.
Bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini untuk menunaikan ibadah haji harus menunggu sampai tahun 2030, namun bisa juga sedikit lebih cepat jika ada yang berhalangan berangkat. "Halangannya seperti mengundurkan diri, meninggal dunia dan lainnya," ujarnya.
Dia mengatakan, daftar tunggu itu sampai 15 tahun terjadi karena tingginya minat masyarakat Padang Panjang dan sekitarnya untuk menunaikan rukun Islam ke lima itu.
Daftar tunggu yang panjang tersebut, kata dia, terpaksa dilakukan karena kuota untuk keberangkatan haji yang ditetapkan pemerintah telah penuh setiap tahunnya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat menetapkan kuota keberangkatan haji untuk Sumatera Barat sebanyak 4.500 orang dalam kondisi normal per tahun.
Dari jumlah itulah yang akan diperebutkan oleh setiap kabupten/kota yang ada di Sumbar termasuk Kota Padang Panjang, katanya.
Untuk mendapatkan kuota sebanyak-banyaknya, jelas dia, tergantung dari kecepatan masyarakat dalam mendaftar ke setiap pengurus keberangkatan haji. Sampai saat ini sudah ada sekitar 1.480 orang yang termasuk daftar tunggu, sebutnya.
Untuk mengisi daftar tunggu tersebut, jelas dia, calon haji diberi persyaratan di antaranya berbadan sehat, berumur di bawah 80 tahun. Selain itu, calon haji terlebih dulu harus membayar biaya keberangkatan ke panitia penyelenggara haji, ujarnya.
Dia mengatakan, jika yang bersangkutan berhalangan pergi karena ada masalah, biaya tersebut akan dikembalikan tanpa potongan.
Dia menyebutkan, data sementara calon haji yang berangkat ke tanah suci pada tahun ini sebanyak 145 orang.
Dia mengimbau kepada calon haji untuk memasang niat dengan ikhlas dan meninggalkan beban permasalahan yang ada, termasuk menjaga kesehatan.
Seorang masyarakat Kota Padang Panjang Firman mengatakan, lamanya daftar tunggu haji itu tidak menyurutkan niatnya mendaftar untuk menunaikan salah satu rukun Islam tersebut.
"Daftar tunggu tersebut bukan alasan untuk tidak berangkat haji, meskipun sampai puluhan tahun akan kami tunggu asal bisa melaksanakan haji," katanya optimis. (*)
Berita Terkait
Pemkab Tanah Datar tunggu kepastian rehab rekon dari BNPB
Rabu, 17 April 2024 19:53 Wib
Gubernur Sumbar masih tunggu calon penjabat wali kota Padang
Selasa, 5 Maret 2024 16:37 Wib
KPU Sumbar masih tunggu logistik untuk pelaksanaan PSU
Rabu, 21 Februari 2024 16:18 Wib
Prabowo minta pendukungnya tunggu hasil penghitungan dari KPU
Rabu, 14 Februari 2024 20:57 Wib
KPU Sumbar tunggu penggantian surat suara rusak dan kurang
Selasa, 30 Januari 2024 5:11 Wib
Rupiah menguat seiring investor tunggu data cadangan devisa Indonesia
Senin, 8 Januari 2024 9:51 Wib
KPU Pasaman Barat masih tunggu kekurangan logistik Pemilu 2024
Jumat, 5 Januari 2024 14:51 Wib
Tim Irman Gusman Center tunggu SK KPU tentang pembatalan DCT
Selasa, 31 Oktober 2023 19:25 Wib