Penetapan Harga Bersama TBS Sawit Agam-Pasbar Ditunda

id Harga Bersama TBS Sawit

Padang, (Antara) - Penetapan harga bersama Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk wilayah utara Sumatera Barat (Sumbar) yakni Kabupaten Agam dan Pasaman Barat, yang sedianya digelar hari ini, ditunda menjadi 25 Mei 2015.

"Ke dua kabupaten belum menemui kesepakatan harga sehingga pertemuan ditunda, dan pertemuan dijadwal ulang pada 25 Mei 2015," kata Kepala Dinas Perkebunan Sumbar, Fajarudin melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Reno Budi di Padang, Rabu.

Ia mengatakan, Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar hanya sebagai mediator saja, sedangkan yang terlibat langsung dalam pembahasan dan penetapan harga adalah dua kabupaten bersangkutan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumbar, Irman mengatakan penetapan harga bersama TBS kelapa sawit untuk wilayah utara sebenarnya hampir menemukan kesepakatan.

"Kita sudah lakukan diskusi dan hampir mengerucut pada penetapan harga bersama TBS, karena mempertimbangkan beberapa hal, maka kita lanjutkan pertemuan pada 25 Mei 2015," jelasnya.

Ia mengatakan telah menerima surat dari Kabupaten Dharmasraya supaya diikutsertakan dalam rapat penetapan harga bersama ini.

"Ini kabar baik bagi petani sawit di wilayah selatan, dengan terlaksananya kesepakatan harga di Dharmasraya maka akan berimbas ke daerah lain di Selatan," katanya.

Penetapan harga bersama Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumbar dibagi menjadi dua wilayah yakni Utara dan Selatan.

Untuk wilayah utara mencakup Kabupaten Pasaman Barat dan Agam, sedangkan di selatan mencakup Pesisir Selatan, Dharmasraya, Sijunjung dan Solok Selatan.

Apabila kabupaten di wilayah selatan dan utara sudah menetapkan harga bersama TBS kelapa sawit diharapkan kabupaten lain akan mengikuti.

Ia mengatakan, pembagian wilayah ini merupakan hasil kesepakatan rapat antara Apkasindo, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumbar dan Dirjen Prasarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian.

Penetapan harga bersama TBS kelapa sawit ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Apkasindo untuk menstabilkan harga TBS sawit agar merata bagi semua daerah di Sumbar. (*)