Anggaran Belum Cair Kendala Tahapan Pilkada di Sumbar

id Tahapan, Pilkada, serentak, Sumbar, Anggaran

Padang, (Antara) - Anggaran pemilu kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Barat (Sumbar) yang belum bisa dicairkan, sudah mulai mengganggu tahapan pilkada di daerah itu, terutama untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Sekarang, tahapan pembentukan PPK dan PPS di salah satu daerah, yaitu Mentawai, tergantung karena tidak memiliki anggaran. Ini bisa mengganggu pelaksanaan Pemilu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen saat penandatanganan kesepahaman penyelenggaraan dan anggaran pilkada di aula gubernuran Sumbar, Rabu.

Menurutnya, KPU Mentawai telah melaporkan kebutuhan anggaran sebesar Rp120 juta. Tetapi karena anggaran memang belum bisa dicairkan, maka proses pembentukan PPK dan PPS itu harus dihentikan sementara sampai ada anggaran.

"Mentawai adalah satu dari enam daerah yang tidak ikut melaksanakan pemilu kepala daerah serentak di Sumbar, karena itu anggaran pelaksanaan pemilu di sana sepenuhnya tergantung pada anggaran dari APBD Sumbar," kata Amnasmen.

Ia mengatakan, persoalan yang sama dihadapi pula oleh lima kabupaten dan kota lain yang tidak ikut menggelar pemilu kepala daerah serentak pada 2015.

Meski demikian, dia optimistis dengan penandatanganan kesepahaman pelaksanaan dan anggaran pemilu kepala daerah dengan Pemprov Sumbar, pemerintah kabupaten dan kota, persoalan anggaran itu akan segera dapat ditanggulangi.

Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, pemprov setempat telah berkomitmen untuk melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015, termasuk dengan konsekuensi anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya.

"Permendagri Nomor 44 tahun 2015 sudah jelas-jelas mengatakan bahwa Pemilu Gubernur dibiayai oleh APBD Provinsi, Pemilu Bupati dan Wali kota dibiayai oleh APBD daerah masing-masing. Dasar hukumnya sudah jelas, karena itu kami akan menganggarkan," katanya.

Meski demikian, dia meminta KPU rasional dalam mengusulkan anggaran yang diperlukan.

"Jangan sampai nanti banyak berlebih kemudian kembali ke kas daerah, karena anggaran yang berlebih itu sebenarnya bisa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan lain yang juga sangat penting," katanya.

Ia mengatakan, untuk besaran anggaran pilkada serentak di Sumbar, belum disepakati jumlah pasti antara Pemprov Sumbar dan KPU.

"Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai dan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Sebelumnya, KPU Sumbar mengusulkan anggaran sebesar Rp168 miliar untuk pelaksanaan pilkada serentak di provinsi itu Desember 2015.

Anggaran yang telah disetujui dalam APBD Sumbar 2015 sebesar Rp45 miliar.

Acara penandatanganan kesepahaman itu juga ikut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumbar dan anggota Panwaslu kabupaten dan kota di Sumbar. (*)