Kejagung Tangkap Mantan Manajer PLN Sektor Belawan

id Kejagung, Tangkap, Mantan, Manajer, PLN, Belawan

Kejagung Tangkap Mantan Manajer PLN Sektor Belawan

Ilustrasi. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Tim intelijen Kejaksaan Agung menangkap mantan Manajer PT PLN (Persero) Sumatera Utara Sektor Pembangkit Belawan, Ermawan Arief Budiman buron pengadaan turbin perusahaan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Senin, menyatakan yang bersangkutan diamankan di Masjid Baiturrahman Jalan Margasatwa, Cilandak, Jakarta Selatan pada pukul 18.30 WIB.

"Seusai dia menjalankan Shalat Maghrib langsung diamankan," katanya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 362 K/PID.SUS/2015 tanggal 12 Februari 2015, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan/pekerjaan flame turbine pada pekerjaan life time extension (LTE) Mayor Overhauls Gas Turbine (GT-12) di sektor Pembangkit Belawan, Sumatera Utara tahun anggaran 2007-2008 dan 2009.

Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan pidana selama delapan tahun enam bulan penjara dan denda Rp400 juta subsider pidana kurungan selama delapan bulan. (*)