Sipir Lapas Nunukan Aniaya Tahanan

id Nunukan, Sipir, Aniaya, Tahanan

Nunukan, (Antara) - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menganiayai seorang tahanan hingga mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Kepala Lapas Nunukan M Nurdin, Kamis, membenarkan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya terhadap seorang tahanan titipan Polres Nunukan pada 21 April 2015.

"Iya betul, ada anak buah saya yang menganiaya tahanan hingga babak belur," kata dia melalui sambungan telepon kepada pers.

Penganiayaan dengan pemukulan yang diduga menggunakan alat tumpul tersebut menyebabkan sejumlah memar di tubuh tahanan.

Nurdin mengungkapkan sesuai informasi yang diperoleh terdapat dua orang anak buahnya yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan kasus pencabulan bernama Rusdin asal Pulau Sebatik.

Kejadiannya, kata dia, ketika tahanan tersebut baru tiba di Lapas Nunukan, saat dititip penyidik Polres Nunukan. Namun pihaknya telah menempuh langkah untuk mendamaikan keduanya.

"Kami sudah mengambil langkah damai antara anak buah dengan tahanan tersebut, tetapi penasihat hukum korban menolak," ujar Kalapas Nunukan ini.

Ia menyebutkan kedua anak buahnya yang melakukan penganiayaan itu berinisial R dan J. Sipir J ini juga diduga tersangkut kasus peredaran sabu-sabu dalam Lapas yang kasusnya sedang dalam proses di kepolisian.

Kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus cabul ini diungkap oleh Syahrir Mallongi, penasihat hukum korban.

Ia menjelaskan, penganiayaan yang dialami kliennya (Rusdin) tidak diterima sehingga akan dlaporkan ke aparat hukum setempat untuk ditindaklanjuti.

Syahrir Mallongi mengatakan, tidak sepantasnya sipir melakukan pemukulan terhadap tahanan hingga mengalami memar pada sekujur tubuhnya. (*)