Penerimaan Pajak Sumbar-Jambi Belum Maksimal

id DJP

Penerimaan Pajak Sumbar-Jambi Belum Maksimal

Ilustrasi. (Antara)

Padang, (Antara) - Penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat (Sumbar)-Jambi pada triwulan I tahun 2015 belum maksimal, karena dipengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

"Hingga saat ini, dari target Rp9,7 triliun, penerimaan pajak baru sekitar 15 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumbar-Jambi Muhammad Ismiransyah M.Zain di Padang, Kamis.

Menurutnya, realisasi penerimaan di angka 15 persen itu cukup mengkhawatirkan.

"Dibandingkan dengan triwulan I 2014, realisasi penerimaan pajak sekitar 16 persen. Untuk tahun 2014, angka 16 persen itu cukup bagus karena target hanya Rp7 triliun. Tetapi, jika target naik menjadi Rp9,7 triliun, sementara capaian masih diangka 15 persen, maka tentu tidak maksimal," ujarnya.

Idealnya menurut dia, capaian pada ditriwulan I tahun 2015 ini berkisar antara 23-24 persen.

Meski demikian, dia tetap optimis target pemerimaan pajak di Sumbar dan Jambi tahun ini akan tetap terealisasi 100 persen.

"Pada trimulan II kami akan mulai mengupayakan percepatan penerimaan pajak dari wajib pajak. Mudah-mudahan hingga triwulan IV, target tercapai," katanya.

Apalagi menurutnya, dengan ditetapkannya tahun 2015 sebagai tahun pembinaan wajib pajak oleh Presiden Joko Widodo, penerimaan pajak akan semakin baik.

"Pada tahun pembinaan wajib pajak ini, pemerintah memberikan kemudahan pada wajib pajak yang menunggak dengan penghapusan sanksi berupa bunga tagihan. Diharapkan ini akan menggugah wajib pajak yang menunggak untuk segera membayar tunggakannya," katanya.

Selain itu, menurut dia, masih dalam rangka upaya pemenuhan target penerimaan serta memberikan pelayanan prima pada wajib pajak, pada 1 Juni 2015, di Kota Padang ditambah satu lagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

"Mudah-mudahan ini bisa memberikan pelayananlebih baik hingga wajib pajak juga dengan senang hati membayarkan kewajibannya," kata dia. (*)