Madiun, (Antara) - Jenazah terpidana mati kasus narkoba, Stephanus Jamiu Owolabi Abashin atau Raheem Agbaje Salami, Rabu, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Pace Keras di Jalan Serayu Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, sesuai dengan permintaan terakhirnya sebelum dieksekusi.
Sebelum dimakamkan, jenazah Stephanus terlebih dahulu disemayamkan di gedung Paguyuban Masyarakat Madiun (PMM) yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun, untuk dilakukan pemberkatan dan misa arwah yang dipimpin Romo Pastor Paroki Gereja Katolik St Cornelius Madiun, Romo Yuvensius Fusi Nusantoro, Pr.
Pantauan di lapangan, rombongan yang membawa jenazah Stephanus tiba di gedung PMM sekitar pukul 12.15 WIB. Rombongan tersebut menempuh jalur darat dari Cilacap, Jawa Tengah, setelah eksekusi mati dilaksanakan pada Rabu dini hari.
Rombongan dikawal ketat aparat kepolisian dari Brimob, Polres Madiun Kota, Polda Jatim, Polda Jateng, dan juga tim kejaksaan dari Kejari Madiun, Kejari Surabaya, dan Kejati Jawa Timur.
Pemberkatan jenazah dan misa arwah berlangsung sekitar satu jam dan setelah itu, jenazah dibawa ke TPU Pace Keras yang ada di Jalan Serayu, Kota Madiun.
"Alhamdulillah semua proses, setelah eksekusi dari Cilacap hingga jenazah dibawa ke Madiun, berjalan lancar," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Elvis Johnny, saat proses pemakaman di Kota Madiun.
Ia sengaja ikut hadir dalam pemakaman tersebut. Selain untuk memastikan semua proses berjalan lancar, juga untuk berduka cita terhadap terpidana mati.
"Saya ikut hadir sebagai bentuk rasa berduka cita. Kita antar yang bersangkutan sampai peristirahatan terakhir dan semuanya berjalan baik," kata dia.
Terkait keinginan Almarhum Stephanus untuk mendonorkan anggota tubuhnya setelah eksekusi, Elvis mengaku hal itu tidak dapat dilakukan. Sebab, tidak ada orang yang mengajukan untuk menerima donor.
"Selain itu, berdasarkan keterangan ahli, harus ada kecocokan antara si pendonor dengan penerima donor. Harus menjalani tahapan tes medis dan tidak bisa langsung. Sisi lain, kita juga tidak memiliki bank anggota tubuh, takutnya malah tidak bagus dan infeksi," terang dia.
Rohaniawan yang selalu mendampingi Stephanus semasa hidupnya, Romo Yuvensius Fusi Nusantoro, mengatakan, selama ini yang bersangkutan dikenal baik.
"Di luar urusan hukum, saya mengenal Stephanus sebagai pribadi yang baik. Di sudah bertobat dan menjalani kehidupan dengan baik selama berada di lapas," kata Romo Fusi.
Sementara, proses pemakaman terpidana mati Stephanus mengundang perhatian warga Kota Madiun. Di lokasi pemakamaan warga Nigeria tersebut dipenuhi ratusan orang yang penasaran dengan kejadian tersebut. Hadir juga di pemakaman, kekasih Almarhum, Angela, yang terus menangis sedih.
Seperti diketahui, Raheem ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 5,2 Kg di Bandara Internasional Juanda Surabaya tahun 1999. Sebelumnya, Raheem menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo sejak tahun 1999 sampai 2007, kemudian di pindah ke Lapas Kelas 1 Madiun. Selanjutnya, Raheem dipindah dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, pada 4 Maret 2015 kemarin untuk menjalani eksekusi bersama para terpidana mati lainnya. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Danlantamal: Serda Adan terancam hukuman mati karena bunuh warga sipil
Selasa, 2 April 2024 17:42 Wib
Seekor kerbau warga Tantaman Agam mati dimangsa harimau
Jumat, 8 Maret 2024 17:07 Wib
Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan divonis hukuman mati
Jumat, 1 Maret 2024 10:55 Wib
Demi Klopp, Liverpool siap mati-matian menangkan final Piala Liga
Sabtu, 24 Februari 2024 16:01 Wib
Polisi New York bunuh diri usai tembak mati istri dan dua putranya
Senin, 1 Januari 2024 12:03 Wib
Pembedahan Gajah Sumatera mati di Aceh Barat
Kamis, 21 Desember 2023 12:09 Wib
Ayah yang bunuh empat anak di Jagakarsa terancam hukuman mati
Sabtu, 9 Desember 2023 5:34 Wib