Sempat Buron, "Tupai" pun Akhirnya Dibekuk Petugas

id Polres Solok, Tangkap, Pencuri Ternak

Sempat Buron, "Tupai" pun Akhirnya Dibekuk Petugas

Ilustrasi. (Antara)

Arosuka, (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap seorang buronan Apriadi (24), yang akrab dipanggil Tupai, tersangka pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.

Tupai yang hanya tamatan SD ini, diringkus petugas di lokasi dekat tempat tinggalnya di kawasan Kecamatan Lembang Jaya, Pada Jumat (24/5) dini hari, kata Kapolres Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan di Arosuka, Sabtu.

"Tersangka Tupai sudah dua bulan terakhir masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat dalam kasus pencurian ternak di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Solok bersama dua rekannya," sebutnya.

Tommy didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Satria dan Kasat Intel, Iptu Sosmedya menerangkan, bahwa tersangka dan dua kawannya, yang sudah lebih dulu berhasil ditangkap petugas, melakukan aksi pencurian ternak di tujuh lokasi berbeda.

Pengakuan tersangka, katanya, Tupai dan komplotannya, diantaranya melakukan pencurian ternak di Nagari Sungai Jernih Kecamatan Gunung Talang dan di kawasan Kecamatan Lembang Jaya.

"Dari aksinya itu tersangka dan dua rekanya berhasil mencuri enam ekor kerbau dan seekor sapi milik para korban," kata Tommy.

Ia menerangkan, dari pengakuan tersangka, kerbau dan sapi hasil curiannya ada yang dijual hidup dan ada juga yang lebih dahulu disembelih untuk kemudian dagingnya dipotong-potong.

Pemburuan Tupai ini, jelasnya, berawal dari kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Talang, sekitar dua bulan lalu.

Saat itu, kata Tommy, petugas Tim 3 C (curanmor, curas dan curi ternak) Polres Solok berhasil membekuk dua tersangka rekan Tupai. Sementara saat itu, Tupai berhasil lolos dan petugas mendapat informasi tersangka kabur ke luar Sumbar.

Informasi yang berhasil dihimpun petugas, selama dalam pelarian dan menjadi DPO Polres Arosuka, Tupai yang terkenal cerdik dan culas ini, bersembunyi di daerah Bungo, Provinsi Jambi.

Di sana, tersangka menumpang tinggal bersama sanak kerabat keluarganya.

"Namun seperti bak pepatah sepandai pandai Tupai melompat, sesekali pasti terjatuh juga," katanya.

Akhirnya berkat kejelian dan kesabaran petugas Tim 3 C Polres Solok yang melakukan pengamatan dan pemantauan gerak gerik Tupai, diperoleh informasi tersangka mencoba memberanikan diri pulang ke rumah keluarganya di kawasan Kecamatan Lembang Jaya.

Tak ingin buruannya hilang begitu saja, tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel yang terdiri dari personil pilihan, yang tergabung dalam Tim 3 C Polres Solok, berhasil menangkap tersangka Tupai, Jumat (24/04) dini hari tanpa perlawanan.

"Sejauh ini tersangka masih diperiksa intensif petugas, terkait kasus pencurian ternak yang dilakukanya guna proses pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya. (cpw1)